Kepala Sekolah Kristen Hadiri Apel Hari Santri, Teguhkan Toleransi di Malang

Kepala Sekolah Kristen Hadiri Apel Hari Santri, Teguhkan Toleransi di Malang

MALANG – Kerukunan antarumat beragama tidak cukup hanya disuarakan melalui slogan. Sikap saling menghormati, kesediaan hadir dalam kegiatan keagamaan yang berbeda, serta kemauan bekerja sama untuk kepentingan bersama menjadi wujud nyata toleransi dalam kehidupan bermasyarakat.

Semangat itulah yang tercermin dari kehadiran Djoko Budi Santoso, S.Pd., Kepala SDN 3 Kedungbanteng, Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kabupaten Malang, dalam apel peringatan Hari Santri Nasional (HSN) ke-12, Kamis (22/10/2026).

Djoko yang beragama Kristen Protestan hadir sebagai perwakilan lintas agama dalam kegiatan tersebut. Kehadirannya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan juga menjadi gambaran bahwa penghormatan terhadap perjuangan santri dan ulama dapat berjalan seiring dengan upaya merawat keberagaman serta memperkuat persaudaraan kebangsaan.

Bersama rekan-rekan dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Cabang Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Djoko memanfaatkan momentum Hari Santri untuk mempererat hubungan antarpengajar sekaligus meneguhkan solidaritas di tengah perbedaan keyakinan.

“Peringatan HSN ini momentum yang sangat penting. Kehadiran kami bersama teman-teman PGRI Cabang Kecamatan Sumbermanjing Wetan adalah untuk lebih meningkatkan rasa solidaritas, baik antarsesama muslim maupun antarumat beragama,” tegas Djoko saat ditemui di sela-sela kegiatan.

Menurut dia, semangat kebersamaan dalam peringatan Hari Santri perlu diteruskan dalam kehidupan sehari-hari, terutama di lingkungan pendidikan. Sekolah bukan hanya tempat siswa memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk menumbuhkan sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, dan membangun hubungan sosial yang sehat.

Djoko menilai, hubungan antarumat beragama di Kecamatan Sumbermanjing Wetan selama ini terjalin dengan baik. Berdasarkan pengamatannya, ia belum pernah melihat gejolak yang berkaitan dengan persoalan toleransi beragama di wilayah tersebut.

“Kita harus bersyukur, karena sampai saat ini di Kecamatan Sumbermanjing Wetan tidak pernah terjadi gejolak tentang hal-hal yang berhubungan dengan toleransi umat beragama,” jelasnya.

Kondisi tersebut, menurut Djoko, perlu terus dijaga melalui komunikasi dan interaksi yang positif. Kerukunan tidak terbentuk dengan sendirinya, tetapi tumbuh dari kebiasaan masyarakat untuk saling mengenal, menghormati keyakinan masing-masing, dan menghindari sikap yang dapat memicu perpecahan.

Di lingkungan pendidikan, nilai-nilai itu juga tercermin dalam hubungan antarguru dan tenaga kependidikan. Perbedaan agama tidak seharusnya membatasi ruang kolaborasi, apalagi menghalangi para pendidik untuk saling berbagi pengalaman dan pengetahuan.

Bagi Djoko, setiap pendidik memiliki tanggung jawab yang sama untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan mendampingi perkembangan peserta didik. Kerja sama antarguru karena itu perlu dibangun atas dasar profesionalitas, kepedulian, dan tujuan bersama, tanpa menjadikan perbedaan keyakinan sebagai penghalang.

“Sehingga dapat menciptakan kerukunan antarpendidik dan tidak ada batasan bagi pendidik tersebut untuk berbagi pengetahuan, berbagi pengalaman, sehingga dapat menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah masing-masing,” pungkasnya.

Djoko juga memandang peringatan Hari Santri yang diperingati setiap 22 Oktober sebagai kesempatan untuk meneguhkan kembali peran santri dan pesantren dalam perjalanan bangsa. Nilai perjuangan, akhlak, dan pengabdian yang diwariskan para ulama, menurutnya, tidak hanya relevan bagi kalangan pesantren, tetapi juga dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas.

“Peringatan HSN setiap tanggal 22 Oktober menjadi momentum penting untuk meneguhkan kembali posisi santri dan pesantren sebagai elemen strategis serta pilar utama dalam membangun bangsa, menjaga moral, dan mengawal Indonesia menuju masa depan,” sambungnya.

Secara historis, Hari Santri berkaitan erat dengan perjuangan ulama dan santri dalam mempertahankan kemerdekaan Indonesia, termasuk Resolusi Jihad yang dicetuskan pada 22 Oktober 1945. Peringatan ini menjadi pengingat atas kontribusi kalangan pesantren dalam perjuangan nasional sekaligus momentum untuk memperkuat kecintaan terhadap Tanah Air.

Dalam konteks kehidupan masyarakat yang majemuk, penghormatan terhadap sejarah perjuangan santri juga dapat menjadi titik temu untuk memperkuat persatuan. Setiap kelompok memiliki ruang untuk menjalankan keyakinannya, sementara semangat kebangsaan menjadi landasan bersama dalam menjaga keutuhan Indonesia.

Kehadiran Djoko dalam apel Hari Santri di Sumbermanjing Wetan memperlihatkan bagaimana nilai toleransi dapat diwujudkan melalui tindakan sederhana, tetapi bermakna. Ketika pendidik dari latar belakang agama berbeda dapat hadir, saling menghormati, dan bekerja sama, mereka turut memberikan teladan bagi lingkungan sekolah dan masyarakat. Bagi dunia pendidikan, keteladanan semacam ini memiliki arti penting. Kerukunan tidak cukup diajarkan sebagai teori di ruang kelas, tetapi perlu diperlihatkan melalui perilaku sehari-hari. Dengan membangun budaya saling menghargai dan membuka ruang kolaborasi, sekolah dapat menjadi salah satu tempat tumbuhnya generasi yang menghormati keberagaman sekaligus memiliki komitmen kuat terhadap persatuan bangsa.