Pemprov dan Polda NTT Perkuat Deteksi Dini Radikalisme, Libatkan Tokoh Agama hingga Keluarga

Pemprov dan Polda NTT Perkuat Deteksi Dini Radikalisme, Libatkan Tokoh Agama hingga Keluarga

KUPANG – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Kepolisian Daerah NTT memperkuat sinergi untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mencegah penyebaran paham radikalisme yang berpotensi mengancam persatuan dan generasi muda. Pendekatan preventif melalui deteksi dini, edukasi, dan dialog lintas elemen masyarakat menjadi salah satu perhatian dalam membangun keamanan daerah.

Komitmen tersebut mengemuka dalam audiensi perdana Kapolda NTT Irjen Pol. Reza Arief Dewanto dengan Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena di ruang kerja Gubernur, Rabu (21/10/2026). Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas pentingnya kolaborasi pemerintah daerah dan kepolisian agar situasi keamanan tetap kondusif serta mendukung kelancaran pembangunan.

Kapolda NTT hadir didampingi Wakapolda NTT Brigjen Pol. Faizal dan sejumlah pejabat utama Polda NTT. Ia menegaskan kesiapan jajarannya untuk bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Pada kesempatan ini, saya izin kepada Bapak Gubernur bahwa kehadiran saya di sini bersama Bapak Wakapolda dan jajaran siap untuk bersinergi dengan Bapak Gubernur, Bapak Wakil Gubernur dan jajaran dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di NTT,” ujarnya.

Menurut Reza, keamanan dan ketertiban merupakan fondasi penting bagi masyarakat untuk menjalankan aktivitas sehari-hari sekaligus mendukung program pembangunan. Ia juga mengaku terkesan dengan karakter masyarakat NTT yang ramah, terbuka, dan kooperatif. Modal sosial tersebut dinilainya dapat memperkuat kerukunan dan membantu menjaga situasi daerah tetap kondusif.

Dalam audiensi tersebut, Gubernur Melki menekankan bahwa pemeliharaan keamanan tidak semestinya hanya mengandalkan tindakan represif ketika persoalan sudah terjadi. Pemerintah dan aparat perlu mengutamakan langkah pencegahan dengan mengenali potensi ancaman sejak dini, termasuk penyebaran paham radikalisme yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.

Menurut Gubernur, upaya pencegahan perlu dilakukan melalui edukasi dan sosialisasi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, keluarga, hingga lembaga pendidikan. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat daya tangkal masyarakat sekaligus membangun pemahaman mengenai pentingnya menjaga kerukunan.

“Upaya menjaga keamanan tidak cukup hanya dilakukan ketika persoalan muncul, tetapi harus dimulai dengan mengenali potensi ancaman dan mencegah penyebarannya sejak awal,” kata Melki.

Pelibatan berbagai unsur masyarakat menjadi penting karena pencegahan radikalisme tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum. Keluarga dan sekolah memiliki peran dalam membentuk karakter generasi muda, sementara tokoh agama dan tokoh adat dapat membantu membangun dialog serta memperkuat nilai-nilai toleransi yang hidup di tengah masyarakat.

Melalui koordinasi pemerintah daerah dan kepolisian, upaya deteksi dini diharapkan dapat berjalan seiring dengan pendekatan edukatif dan dialogis. Dengan demikian, potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi tanpa mengabaikan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dan menghormati keberagaman.

Selain membahas stabilitas keamanan dan pencegahan radikalisme, Reza menegaskan komitmennya untuk memperkuat pembinaan internal Polri. Menurutnya, upaya menjaga keamanan masyarakat harus didukung personel yang profesional, berintegritas, dan mampu menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Ia bahkan membuka ruang bagi pemerintah provinsi untuk melaporkan apabila menemukan anggota kepolisian yang bertindak di luar aturan. Langkah tersebut, menurut dia, diperlukan agar pelanggaran dapat ditindaklanjuti dan personel yang bersangkutan memperoleh pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jika ada anggota kami yang berbuat di luar ketentuan, Bapak Gubernur dan jajaran jangan segan-segan untuk laporkan ke kami agar bisa kami bina, supaya bisa bekerja dengan baik kembali,” kata Reza.

Pernyataan itu menegaskan pentingnya pengawasan dan koordinasi antarlembaga dalam menjaga profesionalisme aparat. Kepercayaan masyarakat menjadi unsur penting dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian, terutama ketika aparat membutuhkan partisipasi publik untuk mendeteksi dan mencegah potensi gangguan keamanan. Audiensi perdana tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat hubungan kerja antara Pemprov NTT dan Polda NTT. Kolaborasi yang mencakup pemeliharaan keamanan, pembinaan personel, serta pencegahan radikalisme diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang aman, rukun, dan kondusif bagi pembangunan Nusa Tenggara Timur.