Cegah Radikalisme dari Internal, Polda Banten Perkuat Benteng Ideologi Personel

Cegah Radikalisme dari Internal, Polda Banten Perkuat Benteng Ideologi Personel

TANGERANG – Pencegahan radikalisme tidak cukup dilakukan melalui penindakan terhadap pelaku terorisme. Penguatan karakter, integritas, dan ketahanan ideologi aparat juga menjadi bagian penting untuk memastikan institusi kepolisian tetap berpegang pada nilai-nilai kebangsaan dan menghormati keberagaman.

Pendekatan tersebut menjadi perhatian Polda Banten dalam membina personelnya. Melalui penguatan karakter dan moral, kepolisian berupaya membangun lingkungan internal yang menjunjung tinggi Pancasila, toleransi, serta profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Wakil Kepala Polda Banten Brigjen Pol. Zain Dwi Nugroho mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham radikalisme dan intoleransi semakin mudah menjangkau berbagai kalangan. Penyebarannya pun tidak lagi mengenal batas wilayah sehingga membutuhkan langkah pencegahan yang menyeluruh.

“Radikalisme dan intoleransi menjadi perhatian kita bersama, perkembangan teknologi informasi membuat penyebaran paham tersebut semakin mudah, masif, dan tidak mengenal batas wilayah,” kata Zain dalam keterangan tertulis yang diterima di Tangerang, Rabu.

Menurut Zain, tantangan tersebut menuntut setiap personel Polri memiliki ketahanan mental dan ideologi yang kuat. Pembinaan internal diperlukan agar anggota tidak hanya memahami nilai-nilai kebangsaan, tetapi juga mampu menerapkannya dalam sikap dan perilaku ketika berhadapan dengan masyarakat.

Ia menegaskan, radikalisme dan intoleransi berpotensi memecah belah persatuan bangsa serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Karena itu, upaya pencegahan harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum terhadap pelaku terorisme.

Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, anggota Polri dituntut menjaga profesionalisme, proporsionalitas, dan integritas. Sikap aparat dalam menjalankan kewenangan juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Zain mengingatkan personel agar tidak menunjukkan perilaku arogan, otoriter, ataupun diskriminatif terhadap pemeluk agama lain. Menurut dia, tindakan yang melanggar hukum dan kode etik profesi dapat merusak citra institusi sekaligus mengikis kepercayaan masyarakat.

Selain pembinaan karakter, Polda Banten menekankan pentingnya kewaspadaan personel dalam menggunakan media sosial. Ruang digital yang menyediakan akses informasi secara luas juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi kebencian, intoleransi, dan provokasi yang berpotensi mengganggu persatuan.

Zain meminta seluruh anggota Polri dan PNS Polri di lingkungan Polda Banten tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Setiap personel perlu bersikap kritis terhadap konten digital agar tidak ikut menyebarkan informasi keliru atau narasi yang memecah belah masyarakat.

“Saya mengimbau seluruh personel agar bijak dalam menggunakan media sosial, tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta waspada terhadap konten yang mengandung kebencian maupun upaya memecah belah. Pegang teguh Pancasila, hormati perbedaan, dan jadilah teladan kerukunan,” paparnya.

Ia juga meminta personel segera melaporkan kepada pimpinan atau pihak berwenang apabila menemukan indikasi penyebaran paham radikal di lingkungan sekitarnya. Langkah tersebut diharapkan menjadi bagian dari kewaspadaan bersama dalam mencegah berkembangnya paham yang bertentangan dengan nilai kebangsaan.

Namun, pencegahan radikalisme tidak dapat hanya mengandalkan peran kepolisian. Keterlibatan tokoh masyarakat dan kalangan akademisi dibutuhkan untuk memperluas edukasi, memperkuat toleransi, serta membangun kolaborasi berkelanjutan dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

“Keterlibatan tokoh masyarakat dan kalangan akademisi ini diharapkan mampu memperkuat sinergi dan kolaborasi berkelanjutan dalam membentengi masyarakat, khususnya institusi Polri, dari ancaman paham radikal dan intoleransi di wilayah Banten,” kata Zain. Penguatan karakter personel tersebut menempatkan pencegahan sebagai bagian penting dari upaya menjaga keamanan. Ketahanan ideologi, integritas dalam bertugas, kecakapan bermedia sosial, dan penghormatan terhadap perbedaan menjadi unsur yang saling melengkapi dalam membangun kepolisian yang profesional sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat.