Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme, Personel Polri Diminta Jadi Teladan Toleransi

Polda Sulut Perkuat Deteksi Dini Radikalisme, Personel Polri Diminta Jadi Teladan Toleransi

MANADO – Pencegahan radikalisme dan intoleransi membutuhkan kesiapan aparat, bukan hanya dalam mendeteksi potensi ancaman, tetapi juga dalam menjaga kepercayaan masyarakat di tengah keberagaman. Untuk memperkuat upaya tersebut, Polda Sulawesi Utara membekali personelnya dengan pemahaman mengenai bahaya radikalisme, penguatan wawasan kebangsaan, dan pentingnya sikap toleran dalam pelaksanaan tugas.

Upaya itu diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan radikalisme dan intoleransi di Aula Catur Prasetya Mapolda Sulut, Selasa (20/10/2026). Kegiatan dibuka Wakapolda Sulut Brigjen Pol Susetio Cahyadi, S.I.K., M.H., M.M., serta dihadiri para pejabat utama dan personel Polda Sulawesi Utara.

Tiga narasumber dihadirkan untuk memberikan perspektif mengenai pencegahan paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan. Mereka adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Utara Dr. Drs. H. Ulyas Taha, M.Pd., Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah Sulawesi Utara Johnny Alexander Suak, S.E., M.Si., serta Kasatgaswil Sulawesi Utara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol I Nyoman Sarjana, S.I.K., M.A.P.

Materi yang disampaikan mencakup bahaya radikalisme dan intoleransi, penguatan nilai Pancasila dan kebinekaan, serta peran personel dalam mengenali dan mencegah potensi penyebaran paham yang dapat mengganggu persatuan bangsa.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Endrastiawan Setyowibowo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya membangun sumber daya manusia Polri yang memiliki wawasan kebangsaan kuat dan mampu menghadapi tantangan keamanan yang berkembang di masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap seluruh personel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai bahaya radikalisme dan intoleransi, sehingga dapat mengenali potensi penyebarannya serta mengambil langkah pencegahan secara tepat sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing,” ujarnya.

Menurut Endrastiawan, kemampuan mengenali potensi ancaman perlu diimbangi dengan sikap profesional dan pemahaman yang tepat dalam menjalankan tugas. Deteksi dini harus dilakukan secara cermat, sedangkan langkah pencegahan perlu mengedepankan pendekatan yang persuasif dan sesuai ketentuan hukum.

Di sisi lain, personel Polri juga dituntut menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat. Menghormati perbedaan agama, pandangan, dan latar belakang merupakan bagian dari upaya menjaga hubungan sosial yang harmonis sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap aparat.

“Personel Polri harus menjadi teladan dalam menjaga toleransi, menghormati perbedaan, serta merawat persatuan dan kesatuan bangsa,” menjadi penekanan dalam pesan yang disampaikan Polda Sulut.

Endrastiawan menambahkan, pencegahan radikalisme dan intoleransi tidak dapat dibebankan kepada aparat semata. Sinergi dengan pemerintah daerah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan berbagai elemen masyarakat diperlukan agar upaya pencegahan berjalan secara berkelanjutan.

“Pencegahan radikalisme dan intoleransi membutuhkan komitmen bersama. Karena itu, personel Polri harus terus meningkatkan kewaspadaan, memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, serta mengedepankan pendekatan yang persuasif dan sesuai ketentuan hukum,” tambahnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sulut berharap personel semakin siap menjalankan fungsi deteksi dini dan pencegahan tanpa mengabaikan prinsip profesionalitas dan penghormatan terhadap keberagaman. Pemahaman yang kuat mengenai nilai kebangsaan diharapkan menjadi landasan dalam menghadapi potensi gangguan keamanan sekaligus menjaga hubungan yang harmonis dengan masyarakat. Dengan menggabungkan kewaspadaan, keteladanan, dan kerja sama lintas elemen, upaya pencegahan radikalisme dan intoleransi di Sulawesi Utara diharapkan dapat memperkuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, dan kondusif.