MEDAN – Upaya mencegah penyebaran paham kekerasan di kalangan pelajar tidak cukup dilakukan dengan membatasi penggunaan gawai atau mengawasi aktivitas siswa di sekolah. Guru juga perlu mengenali perubahan perilaku anak, membangun komunikasi yang terbuka, dan membekali mereka kemampuan menyaring informasi di tengah derasnya arus konten digital.
Pesan tersebut mengemuka dalam pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang digelar Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Sumatera Utara bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Andaliman Hall, Medan, Selasa–Rabu (20–21/10/2026). Kegiatan ini diikuti lebih dari 250 guru SMP, MTs, SMA, MA, serta ustaz dan ustazah pondok pesantren dari berbagai daerah di Sumatera Utara.
Plt. Deputi Kesiapsiagaan Nasional dan Kontra Radikalisasi BNPT, Irjen Pol Wawan Ridwan, menegaskan bahwa guru memiliki posisi strategis dalam membangun karakter sekaligus melindungi siswa dari pengaruh ideologi kekerasan. Peran tersebut semakin penting karena proses belajar dan pembentukan pandangan anak kini berlangsung tidak hanya di ruang kelas, tetapi juga melalui media sosial, video pendek, dan berbagai platform digital.
“Bapak dan Ibu membentuk karakter, kemudian juga menanamkan nilai kebangsaan dan menjadi teladan,” kata Wawan.
Menurut dia, kemudahan mengakses informasi melalui internet membawa manfaat besar bagi pendidikan. Namun, ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, ujaran kebencian, disinformasi, intoleransi, hingga ajakan yang mengarah pada radikalisme dan terorisme.
Wawan mengungkapkan bahwa hasil riset BNPT di Sumatera Utara menunjukkan internet dan media sosial termasuk saluran dengan tingkat keterpaparan tinggi terhadap ekstremisme berbasis kekerasan. Kondisi tersebut berkaitan dengan tantangan literasi digital yang perlu ditangani secara serius, terutama di kalangan anak dan remaja.
Ia juga mengingatkan bahwa kerentanan siswa tidak selalu berawal dari paparan konten semata. Anak yang merasa terasing, tidak didengar, atau kesulitan menemukan tempat untuk mengekspresikan diri dapat menjadi sasaran pesan yang menawarkan penerimaan dan rasa memiliki.
Karena itu, guru perlu memahami kondisi siswa secara lebih menyeluruh. Perubahan perilaku, kecenderungan menarik diri dari pergaulan, atau sikap memusuhi teman perlu disikapi dengan kepedulian dan komunikasi, bukan langsung dengan pelabelan. Pendekatan yang tepat dapat membantu sekolah mengenali persoalan sejak dini sekaligus menyediakan dukungan bagi siswa yang membutuhkan.
Dalam pemaparannya, Wawan mengutip hasil penyelidikan Densus yang menyebut sekitar 740 anak di 26 provinsi telah terpapar ideologi kekerasan. Dari jumlah tersebut, sekitar 300 anak disebut terpapar melalui jaringan. Berdasarkan percakapan dengan unsur intelijen Densus, ia memperkirakan jumlah sebenarnya dapat melampaui 4.000 anak.
Wawan juga menyinggung sejumlah peristiwa di SMA 72 Jakarta, Sumatera Barat, dan Kalimantan Barat yang menunjukkan perlunya perhatian terhadap paparan ideologi kekerasan dan konten digital yang dapat ditiru oleh anak. Ia mengingatkan bahwa tidak semua peristiwa tersebut berkaitan dengan jaringan terorisme, sehingga setiap kasus perlu dipahami berdasarkan fakta dan konteksnya.
Fenomena ini menunjukkan pentingnya membedakan antara konsumsi konten bermasalah, perilaku meniru kekerasan, dan keterlibatan dalam jaringan ekstremisme. Ketiganya tidak dapat disamakan, tetapi sama-sama membutuhkan pendekatan pencegahan yang sesuai.
Bagi sekolah, tantangannya bukan sekadar memastikan siswa mematuhi aturan penggunaan gawai. Pelajar juga perlu dibekali kemampuan memeriksa sumber informasi, mengenali manipulasi pesan, memahami dampak ujaran kebencian, serta mempertimbangkan konsekuensi sebelum membagikan suatu konten.
Wawan menyampaikan tiga pesan utama kepada para guru. Pertama, guru harus menjadi teladan dalam menggunakan media sosial dan menyikapi perbedaan. Kedua, guru perlu menjadi pendengar yang baik serta peka terhadap perubahan perilaku siswa. Ketiga, guru didorong menjadi produsen pesan positif di ruang digital dengan menyuarakan perdamaian, toleransi, dan kebinekaan.
Ketiga langkah tersebut menempatkan guru bukan hanya sebagai penyampai pengetahuan, tetapi juga sebagai pendamping yang membantu siswa mengembangkan daya kritis, empati, dan tanggung jawab dalam kehidupan sosial maupun digital.
Apresiasi terhadap kegiatan tersebut disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Sumatera Utara melalui Kepala Bidang Wawasan Kebangsaan dan Penanganan Konflik, Emir Mahbob Lubis, S.STP., M.AP. Ia menilai pelatihan literasi digital berbasis moderasi yang diselenggarakan BNPT dan FKPT Sumut penting untuk memperkuat wawasan kebangsaan serta mencegah ancaman terhadap kehidupan bermasyarakat.
Menurut Emir, perkembangan teknologi telah mengubah karakter ancaman yang dihadapi bangsa. Ancaman tidak selalu muncul dalam bentuk fisik, tetapi juga melalui penyebaran narasi kebencian, propaganda, dan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang dapat mengikis toleransi.
Siswa dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian karena berada dalam fase pencarian jati diri dan memiliki rasa ingin tahu yang tinggi. Dalam kondisi tersebut, guru tidak hanya bertugas menyampaikan ilmu pengetahuan, tetapi juga membantu membentuk karakter moral dan pandangan hidup siswa.
Literasi digital berbasis moderasi, menurut perspektif tersebut, perlu diarahkan agar siswa mampu menghadapi perbedaan secara dewasa, memahami informasi secara kritis, dan tidak mudah terprovokasi oleh pesan yang mempertentangkan kelompok masyarakat.
Anggota Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso, turut mengajak peserta melihat persoalan literasi digital dalam konteks persaingan global dan pembentukan karakter generasi muda.
Sugiat menilai persaingan antarnegara tidak hanya berlangsung dalam bidang ekonomi, energi, pangan, dan kekuatan militer, tetapi juga melalui pengaruh terhadap cara berpikir masyarakat. Untuk menjelaskan hal tersebut, ia merujuk pemikiran Antonio Gramsci mengenai hegemoni, yakni bagaimana pengaruh dan dominasi dapat terbentuk melalui penerimaan terhadap gagasan dan cara pandang tertentu, bukan semata-mata melalui paksaan.
Dalam konteks kehidupan sehari-hari, pertarungan narasi tersebut dapat menjangkau sekolah, rumah, keluarga, dan perangkat digital yang digunakan anak. Konten yang dikonsumsi berulang kali berpotensi memengaruhi cara seseorang memahami kekerasan, menyikapi perbedaan, serta memandang lingkungan sosialnya.
Sugiat mengingatkan bahwa pembentukan karakter generasi muda tidak dapat dipisahkan dari lingkungan informasi yang mereka konsumsi. Karena itu, penguatan literasi digital perlu berjalan bersama pendidikan karakter dan penanaman kesadaran kebangsaan.
Ia menyampaikan kekhawatirannya terhadap pengaruh nilai dan gaya hidup yang menurutnya dapat menghambat pembentukan karakter generasi muda.
“Mental karakter yang hedonis freeside liberalism, mental karakter itu malah merusak tantangan kehidupan bangsa. 2045 bukan Indonesia emas lagi, mungkin Indonesia cemas,” ujar Sugiat.
Ia menegaskan bahwa kegiatan literasi digital tidak seharusnya berhenti sebagai agenda seremonial, melainkan menjadi bagian dari upaya menghadapi arus informasi dan konten yang dinilai dapat merusak karakter generasi muda.
“Saya pikir itu yang paling penting dari kenapa acara ini kita buat bukan sekadar sebuah acara yang penuh formalitas, tapi ada semangat melawan segala macam serbuan-serbuan informasi, serbuan-serbuan konten yang bisa merusak generasi muda kita. Dan itu sesungguhnya mencemaskan bagi masa depan bangsa ini,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua FKPT Sumatera Utara, Prof. Arifuddin Muda Harahap, berharap pelatihan tersebut dapat memperkuat keterlibatan guru dalam mencegah kekerasan dan ekstremisme di lingkungan siswa.
Melalui kolaborasi BNPT, FKPT, pemerintah daerah, dan tenaga pendidik, literasi digital diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan siswa dalam menggunakan teknologi, tetapi juga membentuk sikap kritis, toleran, dan bertanggung jawab. Sekolah dan pesantren memiliki ruang penting untuk menanamkan nilai tersebut melalui pembelajaran, keteladanan, serta komunikasi yang terbuka. Dengan demikian, pencegahan paham kekerasan dapat dilakukan sejak dini tanpa memberikan stigma kepada siswa, sekaligus memastikan setiap anak memperoleh lingkungan belajar yang aman dan menghargai keberagaman.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!