MATARAM – Upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di kalangan generasi muda membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat. Pendidikan karakter yang dibarengi pemahaman terhadap berbagai persoalan sosial menjadi salah satu langkah penting untuk membentengi pelajar dari pengaruh negatif, baik di lingkungan pergaulan maupun ruang digital.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui sosialisasi pencegahan radikalisme dan penguatan kepemudaan yang digelar Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror wilayah NTB di SMAN 1 Mataram, Sabtu (17/10/2026).
Kegiatan yang melibatkan siswa dan guru itu tidak hanya membahas ancaman radikalisme, tetapi juga mengangkat sejumlah persoalan yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti pernikahan dini, penyalahgunaan narkoba, dan perundungan atau bullying. Pendekatan tersebut diharapkan dapat memperkuat kesadaran pelajar dalam mengenali risiko sekaligus membangun perilaku positif.
Perwakilan Densus 88 Antiteror wilayah NTB, Briptu Panji Ramadhan Abdilah, yang akrab disapa Pak Adi, menegaskan bahwa keluarga dan sekolah memiliki peran strategis dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme di kalangan generasi muda.
“Pencegahan radikalisme perlu dimulai dari lingkungan keluarga, terlebih lagi di sekolah. Ini penting agar kita dapat menjaga kreativitas generasi muda,” tegas Pak Adi, didampingi Briptu Lalu Naufal.
Menurutnya, pencegahan sejak dini perlu dilakukan dengan membangun lingkungan yang mendukung tumbuhnya pola pikir kritis, sikap positif, dan kreativitas anak muda. Dengan bekal tersebut, pelajar diharapkan mampu menyikapi berbagai pengaruh di sekitarnya secara lebih bijak.
Pembinaan generasi muda, lanjutnya, tidak dapat hanya dibebankan kepada satu pihak. Diperlukan keterlibatan berbagai unsur agar siswa memiliki pemahaman yang memadai dalam menghadapi tantangan sosial dan perkembangan informasi di ruang digital.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan dan Pengembangan Kepemudaan Dikpora NTB, H. Tarmidzi, mengatakan edukasi mengenai radikalisme, pernikahan dini, narkoba, dan perundungan merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Menurut Tarmidzi, sekolah tidak cukup hanya berfungsi sebagai tempat untuk mengejar prestasi akademik. Lingkungan pendidikan juga harus mampu memberikan rasa aman, membuka ruang pengembangan potensi, serta membantu siswa membangun karakter dan kepercayaan diri.
“Sosialisasi ini merupakan upaya pencegahan sekaligus untuk mengasah minat belajar dan kemampuan berorganisasi. Sekolah juga harus menjadi ruang aman dalam pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia,” ujarnya.
Ia menilai pengembangan kemampuan nonakademik sama pentingnya dengan pencapaian nilai di ruang kelas. Keterampilan kepemimpinan, komunikasi, dan kerja sama perlu terus diasah agar pelajar memiliki kesiapan menghadapi tantangan pada masa mendatang.
Karena itu, Tarmidzi mendorong siswa untuk aktif mengikuti kegiatan positif, baik di sekolah maupun organisasi kepemudaan. Keterlibatan dalam organisasi dapat menjadi sarana belajar mengambil tanggung jawab, membangun keberanian, dan memperkuat kemampuan bekerja bersama orang lain.
“Pelajar harus berani keluar dari zona nyaman dan berani berorganisasi agar mentalnya kuat,” katanya.
Ia berharap penguatan karakter dan kepemimpinan berjalan seiring dengan peningkatan prestasi pelajar. Dengan demikian, generasi muda NTB dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan berkontribusi terhadap pembangunan daerah, sejalan dengan visi NTB Makmur Mendunia.
Sosialisasi tersebut juga menghadirkan pendekatan edukasi sebaya melalui keterlibatan tiga finalis Paguyuban Putri Remaja Indonesia NTB, yakni Devika, Brigitta, dan Putri. Ketiganya menyampaikan materi berbeda sesuai dengan persoalan yang dihadapi remaja.
Devika membawakan materi tentang bahaya pernikahan dini, Brigitta menyampaikan pesan pencegahan penyalahgunaan narkoba, sedangkan Putri mengangkat pentingnya menghentikan perundungan di lingkungan sekolah dan pergaulan.
Keterlibatan para finalis menjadi bagian dari upaya menyampaikan pesan edukasi melalui figur yang dekat dengan kelompok usia pelajar. Dengan pendekatan yang komunikatif dan interaktif, siswa diharapkan lebih mudah memahami dampak perilaku berisiko serta pentingnya membangun hubungan sosial yang sehat.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Ketiga finalis mengajukan pertanyaan kepada peserta sesuai dengan topik yang mereka bawakan. Interaksi ini memberikan kesempatan kepada siswa untuk memperdalam pemahaman mengenai pernikahan dini, bahaya narkoba, dan perundungan.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kalangan muda, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan penyampaian informasi. Edukasi tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan sekolah yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan potensi pelajar.
Penguatan karakter, kemampuan berpikir kritis, dan keberanian berorganisasi menjadi bekal penting agar generasi muda mampu menghadapi berbagai tantangan tanpa mudah terpengaruh ajakan negatif. Pada akhirnya, perlindungan pelajar dari radikalisme dan persoalan sosial lainnya membutuhkan pendidikan yang berkelanjutan serta keterlibatan semua pihak dalam kehidupan mereka.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!