PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan ekstremisme melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD-PE). Langkah ini dilakukan setelah hasil pengukuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2024 menunjukkan Indeks Potensi Radikalisme Riau mencapai 12,8, lebih tinggi dibandingkan angka nasional sebesar 11,6.
Data tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat mewakili Gubernur Riau membuka kegiatan Penguatan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme di Hotel Pangeran, Pekanbaru, Kamis (15/10/2026).
Syahrial menilai angka tersebut perlu menjadi perhatian bersama sekaligus dasar untuk memperkuat langkah pencegahan yang terencana, terukur, dan sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Menurutnya, penyusunan RAD-PE harus berjalan selaras dengan kebijakan nasional agar program di tingkat daerah dapat mendukung upaya pencegahan ekstremisme secara lebih efektif.
“Angka ini menjadi peringatan bagi kita semua. Kegiatan ini menjadi momentum yang sangat tepat untuk memperkuat proses penyusunan RAD-PE Riau agar sepenuhnya selaras dengan kebijakan nasional,” tegasnya.
Untuk mendukung penyusunan kebijakan tersebut, Syahrial meminta keterlibatan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, dan instansi terkait dalam melakukan pemetaan potensi ancaman secara mendalam. Pemetaan diperlukan agar langkah pencegahan tidak hanya bersifat umum, tetapi juga mempertimbangkan karakteristik sosial, kebutuhan masyarakat, serta kondisi di setiap kabupaten dan kota di Riau.
Pendekatan berbasis kondisi lokal dinilai penting agar program yang disusun dapat menjangkau kelompok masyarakat dan lingkungan yang membutuhkan perhatian, tanpa menggeneralisasi atau memberikan stigma terhadap wilayah maupun kelompok tertentu. Dengan pemetaan yang tepat, pemerintah daerah dapat menentukan bentuk intervensi yang relevan melalui pendidikan, penguatan keluarga, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan literasi digital.
Pemprov Riau juga berharap kegiatan pendampingan bersama BNPT dapat memperjelas pembagian kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAN-PE). Kejelasan tersebut dibutuhkan mulai dari proses identifikasi potensi ancaman, penyusunan kolaborasi lintas instansi, hingga penentuan program tindak lanjut dalam RAD-PE.
Syahrial menekankan bahwa pencegahan ekstremisme tidak dapat dijalankan secara terpisah oleh satu lembaga. Pelaksanaannya perlu terintegrasi dengan program berbagai organisasi perangkat daerah agar upaya membangun ketahanan masyarakat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.
“Kita ingin program ini masuk ke bidang pendidikan, pemberdayaan masyarakat, ketahanan keluarga, serta penguatan ruang digital yang aman bagi generasi muda,” tambahnya.
Pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk menanamkan sikap kritis, penghormatan terhadap perbedaan, dan penolakan terhadap kekerasan. Sementara itu, ketahanan keluarga dan pemberdayaan masyarakat dapat memperkuat lingkungan sosial yang mendukung dialog serta membantu mencegah penyebaran paham yang membenarkan kekerasan.
Perhatian terhadap ruang digital juga semakin relevan karena masyarakat, termasuk generasi muda, memperoleh banyak informasi dan membangun interaksi melalui internet. Penguatan literasi digital diperlukan agar masyarakat mampu memeriksa kebenaran informasi, mengenali upaya provokasi, dan tidak mudah terpengaruh konten yang mendorong kebencian atau kekerasan.
Melalui integrasi program tersebut, RAD-PE diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan nyata yang memiliki sasaran, pembagian tanggung jawab, dan mekanisme evaluasi yang jelas. Koordinasi antarlembaga juga dibutuhkan untuk memastikan program berjalan berkelanjutan dan menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat lokal.
Pada akhir sambutannya, Syahrial menyampaikan apresiasi kepada BNPT, Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, serta Kementerian Dalam Negeri yang telah memfasilitasi pendampingan bagi jajaran pemerintah daerah di Riau.
Penguatan RAD-PE tersebut menjadi bagian dari upaya Pemprov Riau membangun strategi pencegahan ekstremisme yang melibatkan berbagai sektor. Dengan koordinasi yang lebih kuat, pemetaan berbasis kondisi lokal, serta penguatan pendidikan dan ketahanan masyarakat, pemerintah daerah diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan sekaligus menjaga kehidupan sosial yang damai dan inklusif.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!