30 Kepala SMA di Karawang Digandeng Perkuat Pencegahan Radikalisme di Sekolah

KARAWANG – Upaya mencegah penyebaran intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di kalangan pelajar diperkuat melalui kolaborasi antara Densus 88 Antiteror Polri dan jajaran dunia pendidikan di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah membangun koordinasi dengan Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA untuk memperkuat kewaspadaan serta menyiapkan edukasi wawasan kebangsaan bagi siswa.

Tim Pencegahan Satgas Wilayah Jawa Barat Densus 88 Antiteror Polri menggelar koordinasi dan diskusi bersama Ketua MKKS SMA Kabupaten Karawang beserta para kepala sekolah pada Selasa (13/10/2026). Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 5 Karawang tersebut dihadiri Ketua MKKS SMA Kabupaten Karawang Yunanto, M.Pd., Sekretaris MKKS Dr. Epul Saepul, M.Pd., serta 30 kepala SMA se-Kabupaten Karawang.

Pertemuan ini membahas strategi pencegahan penyebaran paham IRET di lingkungan pendidikan, terutama dalam menghadapi perkembangan teknologi digital yang semakin memengaruhi kehidupan pelajar. Media sosial, komunitas daring, dan permainan digital menjadi bagian dari ruang interaksi anak muda yang membutuhkan pendampingan agar dapat dimanfaatkan secara aman dan produktif.

Dalam diskusi tersebut, tim pencegahan menyoroti pentingnya perhatian terhadap aktivitas digital siswa. Paparan gagasan intoleran dan ekstrem dapat terjadi melalui beragam interaksi di internet, termasuk pendekatan yang membangun kedekatan personal untuk memengaruhi cara pandang seseorang.

Karena itu, pengawasan penggunaan gawai perlu diimbangi dengan pendidikan literasi digital, komunikasi terbuka, dan pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan perkembangan remaja. Pelajar perlu memiliki kemampuan untuk mengenali informasi yang menyesatkan, memahami risiko propaganda kebencian, serta menyikapi perbedaan secara kritis tanpa terjebak dalam permusuhan.

Peran sekolah dinilai penting karena guru dan tenaga kependidikan berinteraksi secara langsung dengan siswa dalam proses pembelajaran maupun pembentukan karakter. Lingkungan pendidikan yang terbuka dan suportif dapat membantu siswa menyampaikan persoalan yang mereka hadapi, termasuk ketika menemukan konten atau ajakan di ruang digital yang mengarah pada kebencian dan kekerasan.

Tim Pencegahan Satgaswil Jawa Barat Densus 88 menekankan bahwa pencegahan IRET membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Sekolah diharapkan memperkuat deteksi dini melalui pendekatan edukatif, meningkatkan pemahaman tenaga pendidik, serta membangun lingkungan belajar yang menjunjung tinggi toleransi dan persatuan.

Pendekatan tersebut bukan untuk memberikan stigma kepada siswa berdasarkan pergaulan atau aktivitas digitalnya, melainkan untuk memastikan mereka memperoleh pendampingan yang tepat. Perhatian terhadap perubahan perilaku perlu dilakukan secara proporsional, dengan mengedepankan komunikasi, perlindungan anak, dan koordinasi dengan pihak terkait apabila ditemukan persoalan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Ketua MKKS SMA Kabupaten Karawang Yunanto menyambut baik koordinasi tersebut. Ia menyatakan dukungan dan kesiapan untuk berkolaborasi dalam upaya mencegah penyebaran paham IRET di lingkungan pendidikan Kabupaten Karawang.

Sebagai tindak lanjut, akan dijadwalkan kegiatan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Sosbang) atau Wawasan Kebangsaan (Wasbang) bagi para siswa. Pelaksanaan kegiatan direncanakan melibatkan tenaga pendidik, terutama wakil kepala sekolah bidang kesiswaan dan guru Bimbingan dan Konseling (BK).

Keterlibatan guru kesiswaan dan BK diharapkan dapat memperkuat kesinambungan antara edukasi kebangsaan, pembinaan karakter, dan pendampingan siswa. Dengan demikian, wawasan kebangsaan tidak hanya disampaikan melalui kegiatan sosialisasi, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sekolah sehari-hari.

Pendidikan kebangsaan perlu disertai penguatan nilai Pancasila, penghormatan terhadap keberagaman, kemampuan berdialog, serta kesadaran untuk menyelesaikan perbedaan tanpa kekerasan. Pada saat yang sama, literasi digital menjadi bekal penting agar pelajar mampu menggunakan teknologi secara bertanggung jawab dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi provokatif.

Kolaborasi Densus 88 dan MKKS SMA Kabupaten Karawang ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan lingkungan pendidikan terhadap penyebaran paham ekstrem. Sinergi antara aparat, kepala sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan ruang belajar yang aman, inklusif, serta mendukung tumbuhnya generasi muda yang kritis, toleran, dan memiliki komitmen terhadap persatuan bangsa.