SLEMAN – Ancaman radikalisme dan kekerasan terhadap anak di era digital menjadi perhatian serius Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) DIY. Keluarga, sekolah, dan masyarakat diminta lebih aktif mendampingi anak agar tidak terpengaruh konten kebencian dan paham kekerasan di media sosial.
Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan penguatan nilai-nilai Bhinneka Tunggal Ika yang digelar Bakesbangpol DIY di Ruang Wacana Loka, Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, Selasa (13/10/2026).
Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta ini menghadirkan tiga narasumber, yakni anggota Komisi A DPRD DIY Dr. Satia Rahayu, S.S., M.Hum., perwakilan Satgaswil DIY Densus 88 Antiteror Polri Ipda Bagus, serta peneliti Pusat Studi Pancasila Universitas Gadjah Mada (UGM), Diasma Sandi Swandaru, S.Sos., M.H.
Dalam pemaparannya, Ipda Bagus mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga membuka peluang penyebaran paham intoleran, radikalisme, dan kekerasan melalui media sosial maupun berbagai platform digital.
Anak-anak dan remaja menjadi kelompok yang perlu mendapat perhatian khusus karena berada dalam fase pencarian jati diri sekaligus memiliki akses luas terhadap informasi di internet.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang dapat meningkatkan kerentanan anak terhadap pengaruh negatif, antara lain pengalaman menjadi korban perundungan, kondisi keluarga yang kurang harmonis, lemahnya komunikasi antara orang tua dan anak, serta paparan berulang terhadap konten kebencian dan kekerasan.
Ipda Bagus juga menyinggung penanganan kasus seorang anak berusia 15 tahun di DIY yang teridentifikasi merencanakan penyerangan terhadap sekolah pada April 2026.
Kasus tersebut menjadi pengingat bahwa pencegahan harus dilakukan sejak dini, bukan hanya melalui pengawasan aparat keamanan, tetapi juga lewat pendampingan keluarga dan lingkungan pendidikan.
Orang tua diminta lebih aktif mengawasi penggunaan media sosial, mengenali lingkungan pergaulan anak, serta memperhatikan perubahan perilaku yang muncul. Komunikasi terbuka juga penting dibangun agar anak merasa nyaman menceritakan persoalan yang dihadapi tanpa takut dihakimi.
Selain itu, pendidikan toleransi dan kebiasaan menyelesaikan masalah tanpa kekerasan perlu ditanamkan sejak dini. Dengan begitu, anak diharapkan mampu menghadapi pengaruh negatif di lingkungan pergaulan maupun dunia digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!