MUI: Kerukunan Umat Beragama Jangan Berhenti pada Toleransi, Harus Berbuah Kerja Nyata

BANTEN – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menegaskan bahwa kerukunan umat beragama tidak cukup diwujudkan melalui sikap saling menghormati dan menerima perbedaan. Kerukunan harus berkembang menjadi kebersamaan, dialog yang terbuka, serta kerja sama nyata untuk kepentingan kemanusiaan dan bangsa.

Pesan tersebut disampaikan Buya Amirsyah dalam kegiatan Mimbar Moderasi Beragama bertajuk “Membangun Jembatan Toleransi: Membumikan Kerukunan Umat Beragama di Provinsi Banten” di Auditorium UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, Senin (12/10/2026). Kegiatan ini diselenggarakan melalui kerja sama Komisi Kerukunan Antarumat Beragama (KAUB) MUI Pusat dengan UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.

Menurut Buya Amirsyah, keberagaman agama, suku, budaya, bahasa, dan tradisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang harus dirawat dengan bijaksana. Pengelolaan keberagaman tersebut membutuhkan komitmen untuk menghormati martabat manusia, melindungi hak setiap warga negara, dan memperkuat persatuan nasional.

Ia mengingatkan bahwa kerukunan bukanlah kondisi yang dapat dibangun hanya melalui satu kegiatan seremonial atau pernyataan bersama. Kerukunan membutuhkan upaya berkelanjutan melalui sikap saling menghormati, kesediaan berdialog, penolakan terhadap kekerasan, serta kemauan untuk bekerja sama meskipun terdapat perbedaan keyakinan.

“Kerukunan tidak cukup dibicarakan. Kerukunan harus dihidupkan bersama,” ujar Buya Amirsyah.

Buya Amirsyah juga menyoroti data Indeks Kerukunan Umat Beragama (IKUB) 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama RI. Berdasarkan data tersebut, indeks kerukunan nasional mencapai 77,89 atau masuk kategori tinggi. Namun, capaian tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama dalam memperkuat dimensi kebersamaan.

Dimensi toleransi tercatat sebesar 88,82, sedangkan kesetaraan mencapai 79,35. Adapun dimensi kebersamaan berada pada angka 65,49.

Menurutnya, data tersebut memperlihatkan bahwa tantangan kerukunan tidak hanya terletak pada kemampuan masyarakat menerima perbedaan, tetapi juga pada bagaimana penerimaan itu diterjemahkan menjadi partisipasi dan tindakan kolektif.

Masyarakat dapat menghormati keyakinan orang lain, tetapi kerukunan akan semakin kuat apabila penghormatan tersebut diwujudkan melalui kegiatan bersama yang memberi manfaat bagi semua pihak. Karena itu, hubungan antarumat beragama perlu dibangun melampaui batas-batas simbolis menuju kerja nyata dalam menjawab persoalan sosial.

Tantangan serupa terlihat di Provinsi Banten. Berdasarkan IKUB 2025, skor kerukunan di provinsi tersebut mencapai 75,85, dengan dimensi toleransi sebesar 91,43, kesetaraan 79,62, dan kebersamaan 56,50.

“Angka tersebut menunjukkan bahwa toleransi merupakan modal sosial penting bagi masyarakat Banten. Namun, dimensi kebersamaan masih memerlukan penguatan melalui kegiatan lintas agama yang lebih partisipatif, terencana, dan berkesinambungan,” tambahnya.

Capaian toleransi yang tinggi, menurut Buya Amirsyah, perlu menjadi landasan untuk memperluas ruang perjumpaan dan kolaborasi antarumat beragama. Forum lintas agama diharapkan tidak berhenti pada diskusi atau deklarasi, tetapi menghasilkan program konkret dalam bidang sosial, kemanusiaan, lingkungan, pendidikan, dan kehidupan kebangsaan.

Melalui kegiatan bersama, masyarakat dapat membangun kepercayaan, mengenali kebutuhan satu sama lain, dan menemukan kepentingan bersama tanpa harus menghilangkan identitas agama masing-masing.

Dalam perspektif Islam, Buya Amirsyah menjelaskan bahwa trilogi ukhuwah dapat menjadi landasan untuk membangun hubungan harmonis di tengah masyarakat yang majemuk.

Pertama, ukhuwah Islamiyah, yakni persaudaraan dan solidaritas di antara umat Islam. Kedua, ukhuwah wathaniyah, yaitu persaudaraan sebagai sesama warga bangsa. Ketiga, ukhuwah basyariyah, yakni persaudaraan kemanusiaan yang melampaui batas agama, suku, dan latar belakang.

Ketiga prinsip tersebut saling melengkapi dan tidak seharusnya dipertentangkan. Solidaritas keagamaan perlu berjalan seiring dengan komitmen kebangsaan serta penghormatan terhadap martabat seluruh manusia.

Dengan perspektif tersebut, identitas agama tidak menjadi penghalang untuk membangun hubungan sosial yang damai dan produktif. Sebaliknya, keyakinan dapat menjadi sumber motivasi untuk membantu sesama, memperjuangkan keadilan, dan berkontribusi bagi kepentingan masyarakat luas.

Buya Amirsyah juga menekankan pentingnya penerapan Islam wasathiyah, yakni pemahaman dan pengamalan Islam yang adil, seimbang, serta tidak melampaui batas. Prinsip tersebut mendorong umat untuk tetap teguh menjalankan ajaran agamanya sekaligus menghormati hak orang lain.

Agama, dalam kerangka ini, diharapkan menjadi sumber nilai yang memperkuat perdamaian dan mencegah konflik. Pengamalan agama tidak berhenti pada urusan pribadi atau ritual, tetapi juga tercermin dalam perilaku sosial yang menjunjung keadilan, kepedulian, dan kemanusiaan.

Selain peran tokoh agama dan masyarakat, Buya Amirsyah menilai perguruan tinggi serta generasi muda memiliki posisi strategis dalam merawat kerukunan. Kampus tidak hanya berfungsi sebagai tempat pengembangan ilmu pengetahuan, tetapi juga sebagai ruang perjumpaan antarkelompok, dialog, dan pembelajaran untuk hidup berdampingan dalam keberagaman.

Ia mendorong penguatan jejaring mahasiswa lintas agama, dialog berkala, serta proyek sosial bersama yang berorientasi pada kemanusiaan dan kepentingan publik. Kegiatan semacam ini dapat membuka kesempatan bagi generasi muda untuk membangun persahabatan dan kerja sama berdasarkan persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.

Di tengah perkembangan teknologi informasi, tanggung jawab generasi muda juga mencakup upaya menjaga ruang digital agar tidak menjadi tempat berkembangnya hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi berbasis identitas.

“Mahasiswa dan sivitas akademika perlu mengambil peran aktif dalam mencegah penyebaran hoaks, ujaran kebencian, dan provokasi di ruang digital. Informasi harus diverifikasi sebelum dibagikan, sementara perbedaan pandangan hendaknya dihadapi dengan argumentasi yang beradab dan bahasa yang santun,” paparnya.

Literasi digital, dengan demikian, menjadi bagian penting dari pendidikan toleransi. Generasi muda perlu dibekali kemampuan memeriksa kebenaran informasi, mengenali provokasi, dan menyampaikan pendapat secara bertanggung jawab agar perbedaan tidak mudah dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat.

Buya Amirsyah menegaskan bahwa penguatan kerukunan perlu bertumpu pada tiga pilar utama, yaitu penghormatan terhadap martabat dan hak setiap orang, dialog yang tulus untuk mencari titik temu, serta kolaborasi dalam mengerjakan kebaikan bersama.

Kegiatan Mimbar Moderasi Beragama tersebut dihadiri Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten Prof. Muhammad Ishom, para wakil rektor, para kepala biro, Ketua MUI Bidang Kerukunan Antarumat Beragama KH Abdul Moqsith Ghazali, pengurus Komisi KAUB MUI, Sekretaris MUI Provinsi Banten, serta sejumlah tokoh agama lainnya.