Cegah Pendanaan Terorisme, Stanislaus Riyanta: Jangan Hanya Mengandalkan Follow the Money

JAKARTA – Pendekatan follow the money atau menelusuri aliran uang masih menjadi instrumen penting dalam mengungkap pendanaan terorisme. Namun, di tengah pesatnya perkembangan teknologi keuangan, metode tersebut dinilai tidak lagi cukup jika hanya digunakan untuk melacak transaksi yang sudah terjadi. Upaya pencegahan perlu bergerak lebih jauh dengan membaca ekosistem, kerentanan teknologi, hingga perilaku aktor sebelum aliran dana terbentuk.

Pandangan itu disampaikan pengamat intelijen dan terorisme sekaligus dosen Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan (SPPB) Universitas Indonesia, Stanislaus Riyanta, saat membedah Buku III Masa Depan Pendanaan Terorisme dalam kegiatan Bedah Buku Trilogi Pendanaan Terorisme di Jakarta, 7 Oktober 2026.

Menurut Stanislaus, perkembangan sistem pembayaran, transaksi digital, aset virtual, serta beragam instrumen teknologi telah membuat mekanisme penghimpunan dan pemindahan dana semakin kompleks. Kondisi ini menuntut aparat dan lembaga terkait untuk menyesuaikan metode analisis agar tidak hanya bekerja setelah transaksi mencurigakan berlangsung.

“Kita perlu mulai melampaui sekadar follow the money. Sistem keuangan berkembang sangat cepat. Kalau kita hanya menunggu uang bergerak lalu mengikuti jejaknya, kita akan terus berada satu langkah di belakang. Yang perlu dibangun adalah kemampuan membaca ekosistem, kerentanan teknologi, perilaku aktor, dan tanda-tanda yang muncul bahkan sebelum transaksi pendanaan terjadi,” ujar Riyanta.

Ia menegaskan, prinsip follow the money tetap relevan dalam proses investigasi. Namun, pendekatan tersebut perlu dilengkapi dengan strategi yang lebih prediktif dan multidisipliner untuk mengantisipasi perubahan pola pendanaan terorisme.

Analisis transaksi, misalnya, perlu dipadukan dengan pemetaan jejaring sosial, pemantauan perkembangan teknologi, kajian ruang virtual, serta pemahaman terhadap kerentanan sosial-ekonomi. Perubahan perilaku kelompok maupun individu juga perlu menjadi bagian dari analisis untuk memahami konteks yang berpotensi berkaitan dengan aktivitas pendanaan.

Pendekatan tersebut penting karena perkembangan teknologi telah memperluas pilihan kanal yang dapat digunakan untuk menghimpun dan memindahkan dana. Jika pencegahan hanya berfokus pada transaksi yang telah terjadi, perubahan pola dan indikasi awal berisiko luput dari perhatian.

Karena itu, tantangan ke depan bukan semata-mata menemukan ke mana uang mengalir, melainkan memahami bagaimana suatu ekosistem pendanaan terbentuk, celah apa yang dapat dimanfaatkan, dan tanda-tanda apa yang dapat dikenali sejak dini.

Stanislaus menilai, kemampuan membaca indikasi sebelum transaksi berlangsung perlu menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan pendanaan terorisme. Dengan menggabungkan analisis keuangan, pemahaman teknologi, dan kajian perilaku, upaya penanggulangan diharapkan dapat beradaptasi dengan perubahan ancaman tanpa meninggalkan prinsip investigasi yang akuntabel dan sesuai hukum.

Perubahan pendekatan ini sekaligus menegaskan bahwa pencegahan pendanaan terorisme tidak cukup bertumpu pada pelacakan aliran uang. Diperlukan kemampuan memahami pola, jaringan, dan kerentanan yang memungkinkan pendanaan tersebut muncul, sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan lebih dini.