SURABAYA — Ketahanan keluarga dan literasi digital menjadi dua aspek penting dalam upaya mencegah paparan radikalisme di kalangan remaja. Di tengah semakin luasnya interaksi anak dengan dunia digital, keluarga tidak cukup hanya memberikan larangan, tetapi juga perlu membangun komunikasi yang sehat, mendampingi aktivitas daring, serta menumbuhkan kemampuan berpikir kritis.
Penekanan tersebut disampaikan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Jawa Timur dalam Rapat Monitoring, Evaluasi, dan Persiapan Kerja FKPT Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rabu (7/10/2026).
Bendahara FKPT Jawa Timur, Prof. Mutimmatul Faidah, mengatakan keluarga merupakan lingkungan pertama yang membentuk karakter, pola pikir, dan cara pandang remaja dalam menghadapi berbagai pengaruh dari luar. Karena itu, hubungan yang dekat antara orang tua dan anak menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun ketahanan terhadap narasi radikal maupun ajakan yang mengarah pada kekerasan.
“Penguatan ketahanan keluarga perlu berjalan beriringan dengan literasi digital. Remaja tidak cukup hanya diarahkan untuk menjauhi konten negatif, tetapi perlu didampingi agar mampu mengenali, menyaring, dan mengkritisi informasi yang mereka temui di ruang digital,” ujarnya.
Menurutnya, pendekatan pencegahan perlu melampaui pola pengawasan yang hanya berorientasi pada pembatasan penggunaan perangkat digital. Orang tua perlu membangun ruang dialog agar anak merasa aman untuk bertanya, menyampaikan pendapat, dan menceritakan pengalaman mereka ketika menemukan konten yang membingungkan atau mengandung ajakan kebencian.
Pendampingan semacam ini penting karena penyebaran narasi radikalisme dapat berlangsung melalui beragam platform digital. Remaja yang belum memiliki kecakapan memadai dalam memeriksa kebenaran informasi berisiko menerima begitu saja pesan yang disampaikan secara persuasif, termasuk narasi yang mempertentangkan kelompok masyarakat atau membenarkan kekerasan.
FKPT Jawa Timur memandang keluarga perlu berjalan beriringan dengan sekolah, pemerintah, organisasi kemasyarakatan, komunitas pemuda, dan unsur masyarakat lainnya. Kolaborasi tersebut diperlukan agar pesan pencegahan tidak berhenti pada sosialisasi, melainkan menjadi praktik sehari-hari dalam kehidupan keluarga dan lingkungan pendidikan.
Sekolah, misalnya, dapat memperkuat pendidikan karakter dan literasi digital dengan mengajarkan siswa memeriksa sumber informasi, mengenali manipulasi pesan, serta membedakan kritik yang sah dari hasutan kebencian. Guru juga perlu memiliki kepekaan untuk mengenali perubahan perilaku yang memerlukan pendampingan tanpa terburu-buru memberikan stigma kepada siswa.
Sementara itu, keluarga dapat membangun kebiasaan berdiskusi tentang informasi yang ditemukan anak di internet. Pendekatan yang terbuka akan membantu orang tua memahami pengalaman digital remaja sekaligus memberikan ruang bagi anak untuk belajar mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Pencegahan juga perlu melibatkan komunitas masyarakat dan organisasi keagamaan dalam menciptakan lingkungan yang inklusif. Remaja membutuhkan ruang untuk mengembangkan minat, membangun pertemanan yang sehat, dan menyalurkan energi melalui kegiatan positif. Lingkungan yang mendukung dapat membantu mereka mengembangkan rasa percaya diri dan keterikatan sosial tanpa harus mencari penerimaan melalui kelompok yang menyebarkan kebencian.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!