Kotak Amal Rawan Jadi Ladang Dana Terorisme, Kejari Ogan Ilir Perketat Pengawasan

OGAN ILIR – Kotak amal yang biasa kita temui di masjid, warung, hingga minimarket ternyata rawan disalahgunakan sebagai sumber pendanaan terorisme. Modus inilah yang kini menjadi perhatian serius Kejaksaan Negeri Ogan Ilir.

Melalui Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM), Kejari Ogan Ilir menggelar rapat koordinasi khusus bertema “Deteksi dan Pencegahan Penyalahgunaan Kotak Amal untuk Pendanaan Terorisme” pada Selasa (6/10/2026).

Kasi Intelijen Kejari Ogan Ilir, Yupran Susanto, mengatakan kegiatan ini bukan untuk melarang masyarakat beramal, melainkan memastikan setiap rupiah sumbangan dikelola secara transparan dan tidak mengalir ke jaringan yang salah.

“Fokus kita adalah deteksi dini. Jangan sampai niat baik masyarakat untuk bersedekah justru dimanfaatkan sebagai sarana pendanaan terorisme,” tegas Yupran.

Menurutnya, pengawasan kotak amal harus dilakukan secara terpadu. Diperlukan sinergi lintas instansi agar pengawasan tidak tumpang tindih dan pertukaran informasi berjalan cepat.

“Kegiatan ini untuk meningkatkan kewaspadaan kita bersama terhadap paham dan aktivitas yang bisa mengganggu ketertiban. Harapannya ada sistem pengawasan yang terpadu dan transparan,” lanjutnya.

Kejari berharap dengan pengelolaan kotak amal yang jelas dan sesuai aturan, situasi di Kabupaten Ogan Ilir tetap aman, tertib, dan kondusif.

Rapat koordinasi ini dihadiri unsur lengkap Forkopimda. Hadir Kasat Intelkam Polres Ogan Ilir AKP Hendry Antonius, Kepala Kantor Kemenag Ogan Ilir H. Wahidin, Kasatpol PP, Pabung Kodim 0402 OKI/OI, perwakilan Kesbangpol, para Camat se-Ogan Ilir, dan stakeholder terkait.