Komisi VIII DPR RI, Kemenag, dan UIN Surakarta Dorong Penguatan Pendidikan Inklusif di Madrasah

KLATEN – Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama dan UIN Raden Mas Said Surakarta mendorong penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah.

Upaya tersebut dibahas dalam kegiatan Ngobrol Pendidikan Islam (Ngopi) di Klaten, Jawa Tengah, Ahad (4/10/2026).

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, tantangan madrasah kini semakin kompleks. Tidak hanya soal inklusif, tapi juga perkembangan teknologi, penggunaan kecerdasan buatan (AI), hingga perundungan di sekolah.

“Pendidikan di lingkungan Kemenag seperti halnya pendidikan umum lainnya,” ujar Singgih.

Menurutnya, semua tantangan itu menuntut peningkatan kapasitas guru dan pemangku kepentingan pendidikan, baik mutu layanan, pemerataan akses, penguatan karakter berbasis nilai agama, maupun kesejahteraan tenaga pendidik.

“Ringkasnya, tujuan pendidikan di lingkungan Kemenag adalah membentuk manusia seutuhnya atau insan kamil yang memiliki keseimbangan antara kecerdasan intelektual, emosional, spiritual, dan sosial,” katanya.

Dalam konteks inklusif, Singgih mendorong madrasah menciptakan lingkungan belajar di mana setiap anak merasa diterima. Pendidik harus peka terhadap kebutuhan peserta didik, termasuk penyandang disabilitas.

“Pastikan fasilitas madrasah secara bertahap semakin mudah diakses oleh anak dengan disabilitas. Dan yang tidak kalah penting, bangun komunikasi yang baik antara madrasah dan orang tua,” tuturnya.

Singgih juga menyebut Komisi VIII terus memperjuangkan peningkatan insentif guru pada anggaran 2027 yang saat ini masih dalam pembahasan.

Sementara itu, Kepala Kemenag Klaten Khumaidin menekankan pendidikan inklusif harus dibarengi perubahan mindset.

“Memberikan layanan yang menyenangkan bagi semua pihak membutuhkan perubahan mindset dan budaya. Pola pikir pendidik juga harus diubah, bahwa melayani siapa pun harus memiliki empati, seolah-olah yang kita layani adalah anak kita sendiri,” ujar Khumaidin.

Ia berharap ilmu dari Ngopi tidak berhenti sebagai materi seminar. “In ahsantum ahsantum li anfusikum. Jika kita berbuat baik, maka kebaikan itu kembali kepada diri kita sendiri,” katanya.

Ketua Panitia Pengarah sekaligus Dekan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Mas Said, Prof. Fauzi Muharom, menegaskan pendidikan inklusif bukan hanya menerima siswa berkebutuhan khusus, tapi membangun sistem yang menghargai perbedaan.

“Pendidikan inklusif bukan hanya tentang menerima peserta didik dengan berbagai kondisi, tetapi juga tentang membangun sistem pembelajaran yang mampu menghargai perbedaan kemampuan, karakter, latar belakang, serta kebutuhan setiap individu,” ujarnya.

Kebijakan ini sejalan dengan UU No 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas dan Permendiknas No 70 Tahun 2009 tentang Pendidikan Inklusif yang juga diperkuat komitmen Kemenag untuk madrasah inklusif dan ramah anak.