Balikpapan – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan, Nursyamsiarni D Larose, mengungkap adanya indikasi anak-anak yang terpapar konten ekstremisme melalui akses internet dan media sosial. Temuan ini menyoroti tingginya kerentanan ruang digital bagi anak di wilayah tersebut akibat kurangnya pengawasan orang tua, Rabu (30/9/2026).
Nursyamsiarni menegaskan bahwa paparan ekstremisme ini tidak dilatarbelakangi oleh doktrin agama maupun isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
“Di Balikpapan memang terindikasi ada kasus anak yang terpapar ekstremisme. Tapi bukan karena doktrin agama atau SARA, melainkan lebih karena akses informasi di internet yang terbuka,” ujar kata Nursyamsiarni D Larose seperti yang dikutip dari Katakaltim.com (30/09).
Nursyamsiarni menambahkan masalah utamanya berakar dari rasa penasaran, kebutuhan mencari perhatian, serta minimnya pengawasan orang tua saat anak menggunakan gawai, sehingga mereka bisa menelusuri konten berbahaya.
Sebagai langkah preventif berkelanjutan, Pemerintah Kota Balikpapan bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) kini tengah menyusun rencana aksi daerah untuk menangkal paparan terorisme pada anak. Regulasi ini difokuskan pada perluasan perlindungan di ruang digital serta penguatan peran keluarga dalam membangun literasi informasi, sehingga anak memiliki kemampuan kritis dalam memilah sumber rujukan di media sosial.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!