Salatiga — Perkembangan teknologi digital telah mengubah pola penyebaran radikalisme dan ekstremisme. Media sosial kini menjadi salah satu ruang yang dimanfaatkan untuk menyebarkan propaganda, membangun pengaruh ideologi, hingga merekrut anggota baru. Kondisi ini menuntut generasi muda memiliki literasi digital dan kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh konten yang mengarah pada kekerasan dan intoleransi.
Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam kuliah umum bertema “Merawat Kebhinekaan dan Menjaga Persatuan” yang digelar di Balairung Utama Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW), Salatiga, Kamis (1/10/2026). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu menghadirkan Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Rycko Amelza Dahniel, M.Si., selaku Kasatgas Pusat Studi Terorisme, sebagai pembicara utama.
Kuliah umum tersebut turut dihadiri Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Komunikasi UKSW, Dr. Ir. Sri Suwartiningsih, M.Si., serta tim yang mendampingi Rycko dalam menyampaikan materi mengenai pentingnya merawat keberagaman dan memperkuat persatuan di tengah perubahan lanskap ancaman ekstremisme.
Dalam pemaparannya, Rycko menjelaskan bahwa terorisme merupakan ancaman yang terus berkembang, baik dari segi metode, sasaran maupun pola penyebaran ideologi. Kemajuan teknologi informasi telah menciptakan ruang baru bagi kelompok penyebar paham ekstrem untuk menjangkau masyarakat secara lebih luas, terutama kalangan generasi muda.
“Terorisme merupakan ancaman yang terus mengalami perubahan, baik dari sisi metode, sasaran maupun pola penyebaran ideologinya,” terang Rycko.
Ia menjelaskan, jika sebelumnya ancaman terorisme lebih mudah dikenali melalui aksi kekerasan secara langsung, seperti serangan bom dan aksi bersenjata, kini penyebaran ideologi ekstrem dapat berlangsung secara lebih tersembunyi melalui ruang digital. Media sosial dimanfaatkan sebagai sarana propaganda, indoktrinasi virtual, penyebaran kebencian hingga proses perekrutan.
Perubahan pola tersebut membuat ancaman radikalisme tidak selalu dapat dikenali melalui tindakan kekerasan yang terlihat. Proses penyebaran paham ekstrem dapat berlangsung secara bertahap dengan memengaruhi cara berpikir, membentuk persepsi, serta mengeksploitasi emosi pengguna media digital.
“Konten kekerasan, kebencian dan intoleransi yang dikonsumsi secara berulang berpotensi memengaruhi cara berpikir, emosi dan perilaku. Karena itu, kemampuan generasi muda dalam memahami dan menyaring informasi menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan terhadap paparan ekstremisme,” ungkap Rycko.
Menurut Rycko, perubahan karakter ancaman tersebut membutuhkan pendekatan pencegahan yang tidak hanya mengandalkan penegakan hukum. Pendidikan, penguatan literasi digital, serta pembentukan karakter menjadi bagian penting untuk membangun ketahanan masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap pengaruh ideologi kekerasan.
Ia menekankan pentingnya membekali mahasiswa dengan kemampuan membedakan fakta dan opini, memeriksa kebenaran informasi, serta mengembangkan pola pikir kritis sebelum menerima maupun menyebarkan suatu konten. Kemampuan tersebut diperlukan agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam propaganda yang dikemas secara menarik di media sosial.
“Generasi muda perlu dibekali kemampuan memahami informasi, membedakan fakta dan opini, berpikir kritis serta tidak mudah menerima suatu informasi hanya karena dikemas secara menarik. Dengan demikian, pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai proses akademik, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan intoleransi,” imbuhnya.
Selain penguatan literasi digital, upaya merawat kebhinekaan juga membutuhkan ruang dialog yang terbuka dan inklusif. Lingkungan perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis dalam menumbuhkan sikap saling menghormati, memperkuat toleransi, serta membangun kesadaran bahwa perbedaan merupakan bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan bahwa menjaga kebhinekaan dan persatuan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat keamanan, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi antara Polri, perguruan tinggi, keluarga, dan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam membangun ketahanan generasi muda dari pengaruh intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme. Sinergi tersebut perlu diwujudkan melalui edukasi, peningkatan literasi digital, serta dialog yang mendorong sikap terbuka dan saling menghargai.
“Kolaborasi antara Polri, perguruan tinggi, keluarga dan masyarakat sangat penting untuk membangun ketahanan generasi muda. Melalui edukasi, literasi digital dan dialog yang terbuka, kita dapat bersama-sama menjaga kebhinekaan sekaligus memperkuat persatuan dan keutuhan NKRI,” pungkas Yuliyanto.
Melalui kuliah umum tersebut, mahasiswa UKSW diharapkan semakin memahami dinamika penyebaran radikalisme di era digital sekaligus memiliki kesadaran untuk menjaga persatuan di tengah keberagaman. Penguatan daya kritis, toleransi, dan tanggung jawab dalam bermedia digital menjadi bagian dari upaya membangun generasi muda yang mampu menghadapi tantangan ekstremisme tanpa kehilangan semangat kebhinekaan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!