WARUNGKIARA – Dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, mengucapkan Ikrar Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Prosesi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembinaan dan deradikalisasi yang diarahkan untuk memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus mempersiapkan warga binaan kembali ke tengah masyarakat.
Ikrar Setia NKRI digelar bersamaan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H/2026 M di Lapas Kelas IIA Warungkiara, Selasa (29/9/2026). Dua WBP yang mengikuti prosesi tersebut yakni Makmur bin Bachtiar yang menjalani pidana lima tahun dan Agus Triandi bin Yusuf Supandi (Alm.) dengan pidana tujuh tahun.
Prosesi ikrar tidak hanya ditempatkan sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi salah satu tahapan dalam pembinaan Napiter. Proses tersebut mencakup penguatan wawasan kebangsaan, pembinaan keagamaan, perubahan sikap, serta persiapan untuk menjalani kehidupan dan berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Wakil Ketua DPC Iqomah Nusantara Kabupaten Sukabumi, KH. Yandi Muhammad Lutfi, turut memberikan penguatan keagamaan dalam kegiatan tersebut. Ia mengajak para WBP menjadikan peringatan Maulid Nabi sebagai momentum untuk melakukan refleksi dan memperbaiki diri dengan meneladani akhlak Rasulullah SAW.
“Maulid Nabi ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi momentum untuk meneladani akhlak Rasulullah SAW, terutama dalam membangun kehidupan yang penuh kasih sayang, persaudaraan dan kedamaian,” ujar KH. Yandi Muhammad Lutfi.
Menurutnya, perubahan sikap membutuhkan proses yang berkelanjutan. Nilai-nilai agama, kata dia, perlu diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk melalui sikap menghargai sesama dan membangun kecintaan terhadap bangsa serta negara.
“Ketika seseorang sudah kembali kepada nilai-nilai Islam yang rahmatan lil alamin, maka kecintaan kepada sesama, kepada bangsa dan negara juga harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari,” katanya.
Plh. Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Warungkiara, Purwurestu Adi, mengatakan Ikrar Setia kepada NKRI merupakan salah satu bagian dari proses pembinaan dan deradikalisasi terhadap WBP tindak pidana terorisme.
“Ikrar ini menjadi bagian dari tahapan pembinaan dan deradikalisasi. Harapannya, mereka semakin memahami nilai-nilai kebangsaan dan siap untuk kembali berintegrasi dengan masyarakat,” ungkapnya.
Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan pembacaan laporan pelaksanaan kegiatan. Selanjutnya, kedua WBP membacakan sumpah Ikrar Setia kepada NKRI, memberikan penghormatan, dan mencium Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui penandatanganan Ikrar Setia kepada NKRI. Prosesi disaksikan perwakilan Polres Sukabumi, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Satgaswil Jawa Barat Densus 88 Antiteror, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi.
Setelah prosesi ikrar, kegiatan dilanjutkan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW. Sejumlah WBP yang tergabung dalam kelompok santri turut menampilkan pidato berbahasa Arab dan Inggris, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, tablighul Islamiyah atau tausiyah Maulid Nabi, serta doa bersama. (RF)
Kegiatan tersebut juga dihadiri jajaran Lapas Warungkiara dan sejumlah pemangku kepentingan, antara lain Polres Sukabumi, Polsek Warungkiara, Puskesmas Warungkiara, Pengadilan Negeri Cibadak, Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Densus 88 Antiteror, Koramil 2203/Warungkiara, Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, Majelis Ulama Indonesia (MUI), BAZNAS, Kecamatan Warungkiara, perwakilan Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat, serta BNPT secara daring.
Keterlibatan berbagai unsur tersebut menunjukkan bahwa pembinaan Napiter membutuhkan dukungan lintas sektor. Pendekatan pembinaan tidak hanya berfokus pada aspek keamanan, tetapi juga menyentuh dimensi keagamaan, kebangsaan, sosial, dan kesiapan menghadapi kehidupan setelah menjalani masa pidana.
“Pembinaan Napiter tidak berhenti pada pelaksanaan ikrar. Proses pendampingan dan pembinaan akan terus dilakukan untuk memperkuat perubahan sikap sekaligus mendukung reintegrasi sosial secara bertahap,” pungkasnya.
Dengan demikian, Ikrar Setia kepada NKRI menjadi salah satu tahapan dalam proses panjang pembinaan Napiter. Konsistensi pendampingan setelah ikrar menjadi bagian penting agar perubahan yang telah dibangun selama masa pembinaan dapat terus diperkuat hingga warga binaan siap kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!