Sanggau — Kehidupan toleransi di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, tidak hanya tercermin dari rumah ibadah yang berdiri berdampingan, tetapi juga melalui aksi kemanusiaan yang melampaui batas agama dan etnis. Praktik tersebut menjadi salah satu temuan penelitian kolaboratif IAIN Pontianak dan STAKat Negeri Pontianak yang dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD), Senin (21/9/2026).
Penelitian yang disponsori MoRA The Air Funds dan diketuai Prof. Dr. H. Zaenuddin, S.Ag., M.A. itu mengkaji praktik kehidupan keagamaan, toleransi, serta hubungan sosial masyarakat di Kabupaten Sanggau. Dalam FGD tersebut, tim peneliti memaparkan policy brief yang disusun berdasarkan hasil observasi dan wawancara lapangan sebagai bahan diskusi bersama para pemangku kepentingan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai keagamaan dan toleransi telah hadir dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat Sanggau. Keberadaan rumah ibadah yang berdiri berdampingan menjadi salah satu gambaran hubungan antarumat beragama. Namun, praktik humanisme religius juga terlihat lebih jauh melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun suku.
Salah satu contoh yang disoroti adalah pemadam kebakaran komunitas Tionghoa yang memberikan pelayanan kepada masyarakat luas tanpa memandang perbedaan agama dan etnis. Praktik serupa juga tercermin dalam keberadaan yayasan pendidikan berbasis agama yang membuka kesempatan bagi peserta didik dari berbagai latar belakang untuk memperoleh pendidikan.
“Gambaran tersebut menunjukkan adanya praktik kehidupan sosial yang mengedepankan nilai kemanusiaan dan penghormatan terhadap keberagaman di Kabupaten Sanggau,” demikian substansi yang dipaparkan dalam policy brief tim peneliti.
Temuan tersebut memperlihatkan bahwa toleransi tidak semata-mata diwujudkan melalui sikap saling menghormati dalam hubungan antarumat beragama, tetapi juga melalui kesediaan untuk bekerja bersama dan memberikan pelayanan bagi sesama. Nilai kemanusiaan menjadi ruang perjumpaan yang memungkinkan masyarakat dengan latar belakang berbeda membangun kepedulian dan solidaritas dalam kehidupan sehari-hari.
Meski demikian, FGD juga mengidentifikasi sejumlah tantangan yang perlu diantisipasi untuk menjaga kerukunan masyarakat. Salah satu perhatian utama adalah potensi intoleransi yang dapat dipengaruhi oleh penyebaran informasi melalui media sosial. Informasi mengenai konflik atau praktik intoleransi yang terjadi di luar Sanggau dikhawatirkan dapat memengaruhi hubungan sosial masyarakat setempat apabila diterima tanpa proses penyaringan dan pemahaman yang kritis.
Karena itu, peserta FGD menilai edukasi mengenai penggunaan media sosial perlu diperluas dan tidak hanya menyasar generasi muda, tetapi juga orang tua. Keluarga dipandang memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan bermedia digital yang bijaksana, termasuk membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi, memahami konteks, serta menghindari penyebaran konten yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan konflik.
Selain penguatan literasi digital, pemerintah juga diharapkan menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi gangguan kerukunan yang dapat muncul akibat penyebaran informasi di ruang digital. Upaya tersebut membutuhkan kerja sama lintas sektor agar respons terhadap persoalan sosial dilakukan secara tepat, sekaligus tetap menjaga ruang dialog dan hubungan baik di tengah masyarakat.
FGD dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Sanggau, Kesbangpol, Kementerian Agama, TNI-Polri, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta organisasi keagamaan. Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari upaya mempertemukan hasil penelitian dengan pengalaman dan pandangan para pemangku kepentingan yang terlibat langsung dalam kehidupan masyarakat.
Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan ramah tamah. Melalui forum ini, hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan penguatan sinergi antara pemerintah, tokoh agama, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat luas dalam merawat toleransi. Pengalaman Sanggau menunjukkan bahwa kerukunan dapat tumbuh melalui penghormatan terhadap perbedaan sekaligus tindakan nyata yang menempatkan nilai kemanusiaan sebagai kepentingan bersama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!