Pelajar Jambi Deklarasikan Penolakan Radikalisme, Ekstremisme, dan Perundungan

JAMBI – Ancaman intoleransi dan ekstremisme di ruang digital menjadi perhatian dalam upaya melindungi generasi muda di Jambi. Ribuan pelajar dari berbagai sekolah mengikuti edukasi pencegahan radikalisme, ekstremisme, terorisme, komunitas daring berisiko, hingga perundungan yang dapat memengaruhi kehidupan sosial dan perkembangan remaja.

Dalam kegiatan bertema “Generasi Muda Jambi Merajut Keberagamaan, Merawat Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati” yang digelar di GOR Kota Jambi, Senin (28/9). Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar mengungkapkan adanya 116 anak yang terindikasi terpapar paham radikal melalui media digital, termasuk lewat platform gim daring Roblox.

Temuan tersebut menjadi pengingat bagi sekolah dan orang tua mengenai pentingnya mendampingi aktivitas digital anak. Perkembangan teknologi yang membuka ruang belajar dan komunikasi juga menghadirkan tantangan ketika platform daring dimanfaatkan untuk menyebarkan konten intoleran maupun narasi kekerasan.

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Jambi H. Al Haris, Wakil Gubernur Jambi H. Abdullah Sani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, serta ribuan pelajar tingkat SMP hingga SMA sederajat se-Kota Jambi.

MTsN 2 Kota Jambi turut berpartisipasi dengan mengerahkan 300 siswa kelas VII, mulai dari kelas 7A hingga 7G, yang didampingi wali kelas masing-masing. Keikutsertaan itu menindaklanjuti surat Kantor Kementerian Agama Kota Jambi Nomor B-253/Kk.05.06.2/PP.00/05/2026 dan Surat Tugas Kepala MTsN 2 Kota Jambi Nomor 20/MTs.05.06.002.1/05/2026.

Pelibatan siswa kelas awal tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman sejak dini tentang pentingnya menghargai perbedaan, mengenali informasi yang berisiko, serta membangun sikap yang menolak kekerasan. Masa awal remaja dinilai sebagai periode penting untuk memperkuat karakter dan membentuk kebiasaan positif dalam berinteraksi, baik di lingkungan sekolah maupun ruang digital.

Rangkaian kegiatan diawali dengan tari penyambutan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Jambi, serta sambutan dari sejumlah pihak. Acara kemudian dilanjutkan dengan deklarasi bersama dan penyampaian materi mengenai intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme (IRET), fenomena True Crime Community (TCC), serta perundungan di kalangan pelajar.

Dalam pemaparannya, Kapolda Jambi juga menyoroti fenomena TCC yang dapat mempertemukan remaja dengan konten kekerasan di ruang daring. Ia menjelaskan bahwa sebagian anak yang terlibat dalam komunitas semacam itu memiliki pengalaman menjadi korban perundungan dan mencari penerimaan sosial melalui interaksi di internet.

Persoalan tersebut menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme dan kekerasan di kalangan remaja tidak cukup dilakukan dengan membatasi akses terhadap konten digital. Anak juga membutuhkan lingkungan yang aman, dukungan sosial, serta ruang komunikasi yang memungkinkan mereka menyampaikan persoalan tanpa takut dihakimi atau dirundung.

Sejumlah narasumber turut memberikan materi dalam kegiatan tersebut, di antaranya akademisi Universitas Indonesia dan mantan narapidana terorisme yang mendapat pembinaan Densus 88. Kasatgaswil Densus 88 Antiteror Polri Jambi, Kombes Pol. Beri Diatra, menjelaskan proses penyebaran paham radikal dan bagaimana pengaruhnya dapat berkembang hingga memicu konflik.

Melalui pemaparan tersebut, para pelajar diajak memahami pentingnya berpikir kritis, menyaring informasi, dan tidak mudah menerima ajakan yang mengarah pada kebencian maupun kekerasan. Pendekatan edukatif juga diharapkan membantu siswa mengenali risiko tanpa memberikan stigma kepada orang atau kelompok tertentu.

Sebagai bagian dari kampanye perdamaian, siswa MTsN 2 Kota Jambi membawa spanduk berisi pesan penolakan terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC, dan perundungan. Pesan tersebut menjadi bentuk partisipasi pelajar dalam membangun lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, dan menghargai keberagaman.

Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama menolak IRET, TCC, serta perundungan. Partisipasi ratusan siswa MTsN 2 Kota Jambi diharapkan memperkuat pemahaman mereka mengenai pentingnya menjaga persatuan sekaligus membangun ketahanan diri saat berhadapan dengan berbagai pengaruh di ruang digital.