Dinas Pendidikan Sulteng Waspadai Modus Paparan Radikalisme Lewat Grup Olahraga

Palu – Paparan konten kekerasan dan paham ekstremis terhadap pelajar di Sulawesi Tengah mulai mendapat perhatian serius. Dinas Pendidikan setempat memperkuat deteksi dini dan koordinasi dengan Densus 88 Polri setelah menemukan pelajar yang masuk ke grup media sosial bermuatan kekerasan melalui jalur komunitas yang awalnya terlihat biasa.

Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Tengah Firmanza mengatakan pola tersebut perlu diwaspadai karena remaja dapat masuk ke ruang digital berisiko tanpa menyadari bahwa mereka sedang diarahkan menuju konten ekstrem.

“Saat ini kami aktif berkoordinasi dengan Densus 88 Polri untuk mendeteksi dini hal-hal seperti itu. Ini penting agar potensi penyebaran konten kekerasan atau paham ekstremis di kalangan pelajar bisa langsung kita cegah sebelum berkembang,” kata Firmanza di Palu, Senin.

Berdasarkan hasil pemantauan, Dinas Pendidikan Sulteng menemukan empat kasus pelajar yang sempat terpapar dan masuk ke grup media sosial bermuatan konten kekerasan. Dua di antaranya terdeteksi di Kabupaten Poso.

Firmanza mengatakan, pola yang ditemukan menunjukkan adanya upaya mengarahkan pelajar secara bertahap. Grup percakapan yang awalnya membahas minat umum, seperti olahraga, kemudian dapat menjadi pintu masuk menuju materi yang mengandung kekerasan.

“Modusnya ini yang berbahaya. Awalnya mereka masuk ke grup-grup olahraga, tidak lama kemudian digiring masuk ke konten-konten kekerasan. Kebanyakan anak-anak ini awalnya hanya terikut karena iseng,” ucapnya.

Menurut Firmanza, kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kemampuan anak dan orang tua mengenali perubahan aktivitas digital sejak awal. Pengawasan juga tidak cukup hanya dilakukan ketika anak berada di sekolah, karena interaksi melalui aplikasi pesan dan media sosial berlangsung di luar jam belajar.

Dinas Pendidikan Sulteng memilih pendekatan persuasif dalam menangani pelajar yang teridentifikasi terpapar. Sekolah yang bersangkutan didatangi untuk memberikan pembinaan dan pendampingan secara khusus.

“Kami sudah memberikan pembinaan khusus dan pendampingan tanpa mempublikasikan identitas siswa guna menjaga masa depan serta psikologis anak. Pendekatan ini penting agar mereka menyadari bahayanya dan kembali fokus pada kegiatan belajar,” ujarnya.

Pendekatan tersebut sekaligus menjadi upaya mencegah anak mendapatkan stigma akibat keterpaparan konten ekstrem. Anak yang baru terpapar perlu mendapatkan pendampingan agar dapat memahami risiko yang dihadapinya dan kembali menjalani aktivitas pendidikan secara normal.

Firmanza menilai pengawasan dan pembinaan sejak dini menjadi bagian penting dalam mencegah paparan konten ekstrem berkembang menjadi perilaku yang lebih berisiko.

“Kami mengimbau seluruh pihak sekolah, guru, serta orang tua untuk lebih peka memantau aktivitas digital anak-anak, khususnya dalam penggunaan aplikasi pesan singkat dan media sosial di luar jam sekolah,” kata dia.

Ia menekankan, kewaspadaan tersebut membutuhkan keterlibatan bersama antara sekolah, keluarga, aparat, dan lingkungan sekitar. Guru dan orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak tidak takut bercerita ketika menemukan konten atau percakapan yang membuat mereka tidak nyaman.

Di sisi lain, Kabupaten Poso juga masih menjadi salah satu wilayah yang mendapatkan perhatian dalam program pembinaan mantan narapidana terorisme. Saat ini terdapat 181 eks napiter di Kabupaten Poso yang telah mengikuti program pembinaan dan pemberdayaan.

Konteks tersebut membuat upaya pencegahan terhadap generasi muda perlu berjalan beriringan dengan program reintegrasi dan pemberdayaan masyarakat. Pencegahan tidak hanya diarahkan untuk menghentikan akses terhadap konten berbahaya, tetapi juga memastikan anak mendapatkan lingkungan sosial, pendidikan, dan pendampingan yang mampu memperkuat ketahanan mereka di ruang digital. (