Jakarta – Ancaman terorisme tidak lagi hanya berkaitan dengan aksi kekerasan konvensional. Radikalisasi daring, penyebaran narasi ekstremis kepada anak muda, hingga pemanfaatan teknologi baru menjadi tantangan yang mendorong Indonesia dan Australia memperkuat kerja sama penanggulangan terorisme.
Penguatan kolaborasi itu dibahas dalam Konsultasi Bilateral Penanggulangan Terorisme ke-11 antara Indonesia dan Australia yang digelar di Jakarta. Forum tersebut menjadi ruang bagi kedua negara untuk bertukar pandangan mengenai perkembangan ancaman terorisme, mengevaluasi kerja sama yang telah berjalan, sekaligus menyusun langkah konkret menghadapi ancaman yang dinilai semakin adaptif.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Eddy Hartono mengatakan penguatan kerja sama bilateral menjadi bagian penting dalam meningkatkan kemampuan deteksi dini dan mitigasi ancaman terorisme.
“Kedepannya kami terus melakukan upaya penelusuran, mitigasi, atau deteksi dini supaya penanggulangan terorisme semakin baik dan tentu ini juga merupakan hasil kerja sama dengan Australia,” ujar Eddy akhir pekan kemarin.
Menurut Eddy, kerja sama kedua negara tidak berhenti pada pertukaran informasi, tetapi telah diarahkan pada program konkret, termasuk implementasi Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE).
“Konsultasi bilateral ini juga tindak lanjut dari MoU antara Australia dan Indonesia dengan melalui mekanisme Australia-Indonesia Partnership for Justice dan juga sudah ada wujudnya yakni upaya kolaborasi dalam kerangka RAN PE ini untuk 5 tahun ke depan,” jelasnya.
Ancaman di ruang digital menjadi salah satu perhatian utama karena perubahan teknologi turut mengubah pola penyebaran paham ekstremisme. Platform daring dapat menjadi ruang penyebaran narasi ekstremis sekaligus dimanfaatkan untuk menjangkau kelompok muda.
Duta Besar Australia untuk Penanggulangan Terorisme, Gemma Huggins, mengatakan perkembangan ancaman tersebut membuat kerja sama kedua negara tetap diperlukan meski lanskap terorisme telah mengalami perubahan dalam dua dekade terakhir.
“Konsultasi hari ini berlangsung dalam konteks ancaman yang terus berkembang dan semakin kompleks. Meskipun lanskap terorisme telah berubah secara signifikan selama dua dekade terakhir, ancaman tetap ada, dan begitu pula kebutuhan kita untuk bekerja sama demi keamanan kedua bangsa kita,” tegas Gemma Huggins.
Ia menyebut sejumlah tantangan yang kini dihadapi Indonesia dan Australia mencakup radikalisasi daring, penyebaran narasi ekstremis di kalangan anak muda, eksploitasi teknologi baru oleh kelompok teroris dan pelaku ekstremisme kekerasan, hingga persoalan pemulangan serta reintegrasi pejuang teroris asing dan keluarganya.
“Kedua negara kita terus menghadapi tantangan, termasuk radikalisasi daring, penyebaran narasi ekstremis di kalangan anak muda, eksploitasi teknologi baru oleh teroris, pelaku ekstremis kekerasan, serta pemulangan dan reintegrasi pejuang teroris asing dan keluarga mereka. Tantangan ini yang memperkuat kemitraan kita,” tambahnya.
Gemma mengatakan hubungan kedua negara dalam penanggulangan terorisme dibangun melalui pengalaman bersama dan kolaborasi operasional. Kerja sama tersebut, lanjut dia, dipertahankan melalui komitmen bersama untuk melindungi masyarakat dari terorisme dan ekstremisme kekerasan.
Dalam setahun terakhir, kerja sama bilateral Indonesia-Australia juga telah diarahkan pada sejumlah program konkret. Melalui Australia-Indonesia Partnership for Justice Fase ke-3 (AIPJ3), Australia mendukung implementasi RAN PE Fase Kedua 2026–2029 hingga ke daerah.
Kemitraan dengan Departemen Dalam Negeri Australia dan Australian Security Intelligence Organisation (ASIO) juga mencakup penguatan kapasitas analis. Sementara itu, kerja sama dengan United Nations Office of Counter-Terrorism (UNOCT) sejak 2025 diarahkan pada mitigasi radikalisasi daring di platform permainan daring.
Konsultasi Bilateral Penanggulangan Terorisme ke-11 kemudian menjadi momentum untuk memperkuat kembali agenda kerja sama tersebut. Fokusnya tidak hanya pada penanganan ancaman setelah terjadi, tetapi juga memperkuat kemampuan mendeteksi dan memitigasi risiko sejak dini.
Dengan pola ancaman yang terus berubah, Indonesia dan Australia menempatkan kerja sama bilateral sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat ketahanan keamanan kedua negara sekaligus merespons perkembangan ekstremisme kekerasan yang semakin kompleks, termasuk di ruang digital.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!