Banjarmasin – Perkembangan media sosial membuat upaya pencegahan radikalisme dan terorisme di Kalimantan Selatan tidak cukup hanya dilakukan melalui pendekatan konvensional. Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel menilai generasi muda perlu mendapat pendampingan agar mampu mengenali dan menyaring narasi ekstrem yang beredar di ruang digital.
Penguatan pencegahan tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat koordinasi dan silaturahmi pengurus FKPT Kalsel di Banjarmasin, Jumat (18/9/2026) sore. Selain strategi pencegahan, forum tersebut membahas keberlanjutan dukungan pemerintah daerah terhadap program FKPT, termasuk melalui skema dana hibah.
Ketua FKPT Kalsel Dr. Ir. H. Muhammad Fauzi Makki, M.P., mengatakan penggunaan media sosial yang semakin luas membuat anak-anak dan generasi muda membutuhkan pendampingan yang lebih kuat. Menurut dia, ruang digital dapat menjadi salah satu jalur masuknya narasi radikalisme dan terorisme.
“Paham radikalisme di kalangan anak-anak semakin merebak, terutama melalui media sosial. Ini juga berkaitan dengan adanya peristiwa ledakan bom di lingkungan SMAN 72 Jakarta beberapa waktu lalu,” ujar Fauzi.
Karena itu, FKPT Kalsel pada 2026 memfokuskan kegiatan pada sosialisasi mengenai bahaya dan pencegahan terorisme. Program tersebut tidak disusun tanpa dasar, melainkan menggunakan hasil penelitian yang dilakukan FKPT pada 2025 sebagai salah satu pijakan.
“Pada 2026 ini kita fokus pada kegiatan sosialisasi bahaya dan pencegahan terorisme di Kalsel. Penelitian 2025 kita jadikan pijakan dalam melaksanakan program kegiatan FKPT,” katanya.
Fauzi menjelaskan, sesuai tugas dan fungsinya, FKPT mendorong masyarakat menjadi bagian dari sistem pencegahan melalui edukasi, literasi, dialog, serta kerja sama lintas sektor. Pendekatan tersebut diperlukan karena pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan lingkungan keluarga, sekolah, komunitas, dan pemerintah daerah.
“Selama ini sinergi dengan pemerintah daerah bagus dan tetap jalan, terutama dengan Kesbangpol Provinsi Kalsel,” ungkapnya.
Dalam pembahasan tersebut, keberlanjutan program juga dikaitkan dengan dukungan pembiayaan dari pemerintah daerah. FKPT Kalsel sebelumnya memperoleh dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, meski bantuan tersebut tidak diberikan setiap tahun. Terakhir, FKPT Kalsel menerima dana hibah pada 2025.
Fauzi mengatakan nilai dana hibah yang diterima FKPT Kalsel cenderung menurun sejak 2018. Untuk pelaksanaan program pada 2027, pihaknya juga belum mendapatkan kepastian mengenai kemungkinan kembali memperoleh dukungan anggaran dari pemerintah provinsi.
“Kita berharap tidak hanya FKPT, tetapi berbagai forum lain juga mendapat dukungan dana hibah dari pemerintah daerah. Jangan sampai dinolkan,” ujarnya.
Menurut Fauzi, dukungan anggaran daerah menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ruang gerak FKPT dalam menjalankan program pencegahan. Ia menyebut dukungan pembiayaan untuk FKPT berbeda-beda di setiap provinsi dan mencontohkan DKI Jakarta serta Jawa Timur yang dinilai memberikan dukungan anggaran cukup besar.
“Dengan dukungan dari pemerintah daerah, tentu FKPT Kalsel akan lebih leluasa melakukan kegiatan-kegiatan terkait pencegahan terorisme,” bebernya.
Fauzi menegaskan keterlibatan masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam strategi pencegahan. Edukasi dan literasi diharapkan membuat masyarakat lebih mampu mengenali potensi paparan sekaligus mengambil langkah yang tepat ketika menemukan konten atau aktivitas yang mengarah pada ekstremisme.
Karena itu, FKPT Kalsel juga berharap dukungan datang dari lembaga legislatif. DPRD Kalimantan Selatan diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap program pencegahan melalui fungsi penganggaran pemerintah daerah.
“Kita berharap anggota legislatif (DPRD) yang membahas dan menetapkan anggaran pada pemerintah provinsi memberikan dukungan terhadap kegiatan-kegiatan FKPT Kalsel,” ujarnya.
Bagi FKPT Kalsel, keberlanjutan program pencegahan menjadi penting karena tantangan di ruang digital terus berkembang. Penguatan literasi, dialog, dan keterlibatan masyarakat diharapkan dapat menjadi lapisan pencegahan agar generasi muda tidak mudah terpapar narasi radikalisme dan terorisme.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!