PADANG – Ruang digital yang menjadi bagian dari keseharian anak kini menjadi salah satu medan yang perlu diwaspadai dalam upaya pencegahan ekstremisme kekerasan. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap adanya pola rekrutmen yang dapat dimulai dari aktivitas digital yang tampak biasa, sebelum anak diarahkan menuju konten kekerasan.
Deputi Bidang Deradikalisasi BNPT yang juga Direktur Identifikasi dan Sosial (Idensos) Densus 88 AT, Irjen Pol Arif Makhfudiarto, mengatakan kelompok radikal memanfaatkan berbagai ruang digital untuk membangun kedekatan dengan calon korban.
Menurut Arif, proses tersebut dapat bermula ketika anak bermain game daring. Setelah itu, anak bisa diarahkan untuk mengakses tautan atau situs yang memuat materi kekerasan.
“Anak-anak ini dikirim dari mulai main game online, Roblox, tetapi nanti diarahkan untuk melihat link-link situs internet tentang kekerasan. Jika anak ini lebih sayang daripada keluarganya, akhirnya diambil dan dibentuk karakternya. Di seluruh dunia, termasuk Indonesia, kepolisian sedang memetakan jaringan rekrutmen ini,” ujar Arif dalam pertemuan strategis di Istana Gubernur Sumatera Barat, Senin (14/9/2026).
Fenomena tersebut mendorong BNPT bersama Densus 88 Antiteror Polri memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan berbagai pihak untuk melindungi anak-anak yang telah terpapar paham radikalisme.
Arif menyebut berdasarkan pemetaan yang dilakukan, jumlah anak yang teridentifikasi terpapar di tingkat nasional telah mencapai ribuan. Sebagian besar dari mereka telah mendapatkan intervensi pemulihan.
Di Sumatera Barat, puluhan anak juga telah teridentifikasi dan sebagian besar masih menjalani pendampingan intensif. Penanganan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi anak agar proses intervensi tidak justru menimbulkan persoalan baru.
Arif menegaskan anak yang terpapar perlu diposisikan sebagai korban. Pendekatan tersebut diperlukan agar mereka tidak mendapat stigma yang dapat memperberat proses pemulihan.
“Intervensi yang niatnya baik dengan sangat berbeda dasar, jangan sampai justru menjadi stigma atau luka yang lebih dalam lagi. Oleh karena itu, kita menggalakkan Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme (RAN PE) dan melembagakan kebijakan daerah melalui Raperda pencegahan di tingkat kabupaten/kota,” katanya.
Menurut Arif, pencegahan tidak cukup dilakukan melalui penanganan kasus setelah anak terpapar. Sistem perlindungan juga perlu dibangun di tingkat daerah sehingga keluarga, sekolah, pemerintah, aparat penegak hukum, dan lembaga masyarakat dapat memiliki peran dalam mendeteksi serta menangani paparan sejak dini.
Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansarullah mengatakan pemerintah provinsi siap memperkuat koordinasi lintas instansi dalam melindungi generasi muda dari pengaruh ekstremisme kekerasan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui koordinasi yang melibatkan sembilan kabupaten/kota serta dukungan tenaga ahli psikologi forensik dalam proses pendampingan.
Pertemuan di Istana Gubernur Sumatera Barat itu turut dihadiri Kasatgaswil Densus 88/AT Sumbar Kombes Pol Jim Brilliant Birnes, Direktur Yayasan Prasasti Perdamaian Khariroh Maknunah, Kaban Kesbangpol Sumbar Mursalim, serta jajaran kepala OPD Pemprov Sumbar.
Penguatan kolaborasi tersebut diharapkan dapat memutus mata rantai rekrutmen ekstremisme sejak tahap awal. Selain penanganan terhadap jaringan perekrut, perhatian diarahkan pada pemulihan anak dan penguatan lingkungan keluarga serta sekolah sebagai ruang perlindungan utama.
Perkembangan pola rekrutmen di ruang digital juga menunjukkan bahwa pencegahan ekstremisme terhadap anak perlu berjalan beriringan dengan peningkatan literasi digital. Anak perlu dibekali kemampuan mengenali konten berbahaya, sementara orang dewasa di sekitarnya harus mampu menjadi pendamping ketika anak menemukan atau berinteraksi dengan materi yang berisiko.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!