Palu — Anak yang terpapar paham radikalisme membutuhkan pembinaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Pendekatan tersebut dinilai penting karena perubahan cara pandang tidak dapat dilakukan hanya melalui dialog atau kegiatan pembinaan dalam waktu singkat.
Pakar komunikasi dan terorisme Universitas Tadulako (Untad) Palu, Sulawesi Tengah, Prof Muhammad Khairil mengatakan penanganan terhadap anak yang terindikasi terpapar paham radikal harus diarahkan pada perubahan pola pikir sekaligus perilaku.
“Membina orang terjerumus paham radikal tidak cukup hanya dengan dialog, perlu pendekatan dengan paradigma untuk mengubah pola pikir mereka yang sudah telanjur radikal,” kata Khairil di Palu, Rabu.
Menurut dia, proses pembinaan membutuhkan pendekatan persuasif yang dilakukan secara konsisten. Terlebih, ketika paparan ideologi sudah memengaruhi cara seseorang berpikir dan bertindak, proses pemulihannya membutuhkan program yang terencana dan tidak bersifat sesaat.
Ia menilai normalisasi cara pandang dan perilaku perlu dilakukan melalui program yang terpadu, sistematis, serta berkesinambungan. Pendekatan tersebut penting agar anak memiliki ruang untuk memahami kembali nilai-nilai kebangsaan, keberagaman, dan kehidupan beragama yang damai.
“Banyak faktor memengaruhi orang berubah haluan ke arah yang negatif, karena ideologi radikal dapat mengarah pada tindakan terorisme bila tidak dilakukan pencegahan secara dini,” ujarnya.
Khairil mengatakan munculnya anak-anak yang terindikasi terpapar paham radikal juga tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi. Ruang digital yang terbuka memberikan peluang bagi penyebaran gagasan ekstrem sekaligus menjadi sarana bagi pihak tertentu untuk memengaruhi atau merekrut individu.
Karena itu, menurut mantan Dekan FISIP Untad Palu tersebut, pencegahan tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat keamanan. Pemerintah, lembaga pendidikan, orang tua, dan berbagai pemangku kepentingan perlu mengambil peran secara bersama-sama.
“Di sinilah peran pemerintah, lembaga pendidikan, pemangku kepentingan maupun orang tua memberikan perhatian. Paling penting adalah menunjukkan dan memberikan keteladanan kepada anak bahwa ujaran kebencian itu sesuatu yang negatif,” tuturnya.
Ia menilai penguatan moderasi beragama menjadi salah satu pendekatan yang dapat digunakan untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap paham ekstrem. Di tengah derasnya arus informasi, anak dan remaja perlu dibekali kemampuan untuk menyaring informasi sekaligus memahami perbedaan secara sehat.
Di lingkungan sekolah, misalnya, kepala sekolah dan guru perlu memiliki kemampuan untuk mengenali perubahan perilaku peserta didik. Langkah tersebut bukan untuk memberikan stigma, melainkan menjadi pintu awal agar anak yang membutuhkan perhatian dapat memperoleh pendampingan secara tepat.
“Perlu muatan pluralisme maupun cara beragama dengan sejuk dan damai disisipkan dalam kegiatan belajar-mengajar. Dari sisi orang tua juga perlu mengontrol aktivitas maupun pergaulan anak, cara-cara seperti ini salah satu metode menghindarkan anak terpapar paham yang ekstrem,” ucap Khairil.
Menurut dia, pendekatan serupa juga perlu diterapkan di perguruan tinggi. Pesan tentang moderasi beragama dapat diintegrasikan dalam proses pembelajaran dan ruang perkuliahan sehingga mahasiswa memiliki perspektif yang lebih terbuka terhadap keberagaman.
Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Tengah menemukan 18 anak yang terindikasi terpapar paham radikalisme di wilayah tersebut.
Belasan anak itu tersebar di sejumlah daerah di Sulawesi Tengah. Hingga kini, dinas teknis terkait bersama Densus 88 Antiteror Polri melakukan pembinaan terhadap mereka sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemulihan.
Kasus tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya memperkuat perlindungan anak di tengah perkembangan ruang digital. Pencegahan paparan paham ekstrem dinilai perlu dilakukan sejak dini dengan menggabungkan pendekatan keluarga, pendidikan, literasi digital, serta penguatan moderasi beragama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!