Guru BK Didorong Jadi Sistem Peringatan Dini Kekerasan dan Radikalisme di Sekolah

BANDUNG — Upaya mencegah kekerasan, intoleransi, dan radikalisme di kalangan pelajar tidak cukup dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai bahaya paham ekstrem. Sekolah juga perlu memiliki kemampuan mendeteksi perubahan perilaku siswa sejak dini.

Peran tersebut menjadi salah satu alasan Pemerintah Kabupaten Bandung memperkuat kapasitas guru Bimbingan dan Konseling (BK) sebagai bagian dari sistem pencegahan di lingkungan pendidikan.

Melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DALDUKPPA), Pemkab Bandung menggelar sosialisasi bertajuk “Peningkatan Peran Guru BK dalam Membangun Lingkungan Pendidikan yang Ramah, Aman, Inklusif dan Tangguh terhadap Radikalisme” di Gedung Moh. Toha, Kompleks Pemda Kabupaten Bandung, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para guru BK tingkat SMP se-Kabupaten Bandung. Mereka mendapatkan penguatan mengenai cara mengenali potensi kekerasan, intoleransi, serta pengaruh paham radikal sekaligus menentukan langkah pendampingan yang tepat.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan guru BK memiliki posisi strategis karena berhadapan langsung dengan siswa dan menjadi salah satu tempat peserta didik menyampaikan persoalan yang mereka hadapi.

“Guru BK diharapkan memiliki peran penting dalam memberikan pendampingan kepada siswa, membangun komunikasi yang terbuka, serta menanamkan nilai toleransi, kebinekaan, cinta damai dan semangat persatuan,” ujar Dadang.

Menurut Dadang, lingkungan pendidikan merupakan ruang penting dalam pembentukan karakter generasi muda. Karena itu, pencegahan perlu dilakukan sejak dini melalui pendekatan edukatif dan komunikasi yang terbuka.

Guru BK diharapkan mampu mengenali perubahan perilaku siswa maupun pengaruh lingkungan yang membutuhkan perhatian. Namun, upaya tersebut perlu dilakukan secara hati-hati agar proses deteksi dini tidak berubah menjadi pemberian stigma kepada siswa.

Pendekatan yang mengedepankan dialog dan pendampingan dinilai lebih penting untuk membangun kepercayaan antara siswa dan sekolah.

Dengan hubungan yang terbuka, siswa diharapkan memiliki ruang yang aman untuk menyampaikan persoalan yang mereka alami, baik terkait pergaulan, keluarga, tekanan sosial, maupun pengalaman mereka di ruang digital.

Selain lingkungan pergaulan, Pemkab Bandung juga menyoroti pengaruh media sosial terhadap kehidupan pelajar.Arus informasi yang begitu cepat membuat siswa dapat berinteraksi dengan beragam konten tanpa selalu memiliki kemampuan untuk menilai kebenaran maupun dampaknya.

Karena itu, siswa perlu dibekali kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung kekerasan, intoleransi, kebencian, maupun ajakan yang dapat merusak persatuan.

Guru BK dapat berperan dalam membantu siswa memahami risiko tersebut sekaligus mengarahkan pemanfaatan teknologi untuk kegiatan yang positif dan produktif.

Dadang menegaskan bahwa upaya membangun lingkungan pendidikan yang aman tidak dapat dibebankan kepada sekolah semata. Orang tua, masyarakat, pemerintah, dan berbagai pemangku kepentingan perlu mengambil bagian dalam membangun ketahanan generasi muda.

Kepala Dinas DALDUKPPA Kabupaten Bandung Mulja Munadjat mengatakan penguatan kapasitas guru BK merupakan bagian penting dari sistem pencegahan kekerasan dan radikalisme di lingkungan pendidikan.

Menurutnya, posisi guru BK memungkinkan mereka berinteraksi secara lebih dekat dengan siswa sehingga dapat mengetahui berbagai perubahan yang terjadi pada peserta didik.

Guru BK, kata Mulja, dapat menjadi salah satu unsur awal yang mengidentifikasi persoalan dan kemudian mengarahkan siswa mendapatkan pendampingan sesuai kebutuhannya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga memperoleh materi dari Satori, S.H., M.H., dari Densus 88 Antiteror Polri mengenai pencegahan dan deteksi dini potensi penyebaran paham radikalisme di lingkungan pendidikan.

Penguatan tersebut diharapkan membuat sekolah tidak hanya mampu merespons persoalan setelah terjadi, tetapi juga membangun sistem pencegahan sejak awal.

Melalui kolaborasi sekolah, keluarga, pemerintah, dan masyarakat, Pemkab Bandung berharap lingkungan pendidikan dapat menjadi ruang yang aman sekaligus inklusif bagi seluruh siswa.

Pelajar pun diharapkan tumbuh sebagai generasi yang mampu berpikir kritis, menghargai perbedaan, menolak kekerasan, mencintai perdamaian, serta memiliki komitmen terhadap persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).