MAMUJU — Upaya mencegah penyebaran ekstremisme tidak cukup dilakukan melalui penindakan. Keterlibatan masyarakat dalam mengenali dan menghentikan penyebaran narasi intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme (IRET) di ruang digital juga menjadi bagian penting dari pencegahan.
Pesan tersebut disampaikan Satuan Tugas Wilayah (Satgaswil) Densus 88 Antiteror Polri Sulawesi Barat saat menggelar kampanye pencegahan di kawasan Car Free Day Jalan Arteri Mamuju, Minggu (30/8/2026).
Kampanye yang digelar dalam rangkaian RRI Fest itu menyasar masyarakat yang sedang beraktivitas di ruang publik. Personel Densus 88 membagikan stiker edukatif sekaligus menyampaikan pesan mengenai pentingnya toleransi, penolakan terhadap kekerasan, serta kewaspadaan terhadap propaganda ekstremisme.
Perhatian khusus diberikan terhadap perkembangan propaganda di ruang digital. Media sosial dan gim daring dinilai menjadi bagian dari keseharian masyarakat, terutama generasi muda, sehingga perlu digunakan secara bijak.
Tim Satgaswil Densus 88 Sulawesi Barat, Ipda Jecshon, mengingatkan masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang diterima melalui internet, terlebih jika sumbernya tidak jelas.
Menurut dia, masyarakat juga perlu mengambil peran ketika menemukan konten yang berisi ujaran kebencian, ajakan melakukan kekerasan, atau propaganda ekstremisme.
“Kampanye ini menjadi upaya untuk mengajak masyarakat, terutama generasi muda, agar memahami bahaya paham IRET dan NVE. Pesan pencegahan perlu disampaikan secara dekat dan mudah dipahami, salah satunya melalui kegiatan publik seperti Car Free Day,” ujar Jecshon.
Densus 88 menilai kemampuan masyarakat menyaring informasi menjadi salah satu kunci untuk mencegah propaganda ekstremisme berkembang lebih luas.
Sebab, sebuah konten yang mengandung kebencian atau ajakan kekerasan dapat menyebar dengan cepat ketika pengguna internet langsung mempercayai dan membagikannya tanpa melakukan pemeriksaan.
Karena itu, warga didorong untuk membangun kebiasaan memeriksa sumber informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.
Pesan tersebut juga diarahkan kepada generasi muda agar menjadikan ruang digital sebagai tempat untuk belajar, berkarya, berkomunikasi, dan membangun relasi positif.
Densus 88 turut mengingatkan mengenai fenomena Nihilistic Violent Extremism (NVE) yang menjadi bagian dari perhatian dalam upaya pencegahan ekstremisme.
Pendekatan pencegahan dinilai perlu dilakukan sedini mungkin dengan membangun daya tahan masyarakat terhadap narasi yang mengarah pada kebencian dan kekerasan.
Kampanye di Car Free Day Mamuju juga menjadi bagian dari kolaborasi Satgaswil Densus 88 Antiteror Polri Sulawesi Barat dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Mamuju.
Kerja sama tersebut diarahkan untuk memperluas penyampaian pesan-pesan pencegahan, khususnya kepada kelompok masyarakat yang aktif menggunakan ruang digital.
Menurut Densus 88, pencegahan terorisme tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keluarga, sekolah, komunitas, media, dan masyarakat memiliki posisi penting dalam membangun lingkungan yang mampu menangkal berkembangnya paham kekerasan.
Ruang publik seperti Car Free Day menjadi salah satu sarana untuk mendekatkan pesan tersebut kepada masyarakat. Edukasi dilakukan melalui komunikasi langsung dan materi sederhana agar mudah dipahami oleh berbagai kelompok usia.
Sementara itu, RRI Fest Mamuju merupakan rangkaian peringatan HUT ke-81 RRI yang berlangsung pada 28 Agustus hingga 18 September 2026. Sejumlah kegiatan publik turut digelar, di antaranya aksi bersih lingkungan, pemeriksaan kesehatan gratis, bazar UMKM, senam sehat, serta pertunjukan seni dan budaya.
Melalui kegiatan tersebut, pesan pencegahan IRET dan NVE diharapkan tidak berhenti pada kampanye sesaat. Masyarakat diharapkan semakin mampu mengenali narasi ekstremisme, tidak ikut menyebarkannya, serta berani membangun ruang digital dan lingkungan sosial yang lebih toleran.
Dengan demikian, upaya mencegah ekstremisme tidak hanya berlangsung ketika ancaman telah muncul, tetapi dimulai dari kemampuan masyarakat menjaga ruang sosial dan digital agar tidak menjadi tempat tumbuhnya intoleransi dan kekerasan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!