22 Tahun Densus 88, PNIB: Menjaga Keamanan Juga Merawat Toleransi dan Kebinekaan

SURABAYA — Dua puluh dua tahun perjalanan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dinilai bukan hanya tentang penindakan terhadap ancaman terorisme. Di mata Pejuang Nusantara Indonesia Bersatu (PNIB), keberadaan satuan antiteror tersebut juga memiliki peran penting dalam menjaga ruang kehidupan masyarakat agar tetap aman, toleran, dan menghargai kebinekaan.

Ketua Umum PNIB AR Waluyo Wasis Nugroho atau Gus Wal menyampaikan apresiasi kepada jajaran Densus 88 bertepatan dengan peringatan ulang tahun ke-22 pada 26 Agustus 2026.

“Dirgahayu Densus 88 AT Polri. Terima kasih atas pengabdian, dedikasi dan kerja keras tanpa henti yang tiada mengenal lelah dalam menjaga Indonesia agar tetap aman dan damai dari potensi ancaman maupun serangan terorisme,” ujar Gus Wal.

Menurut dia, perjalanan Densus 88 selama lebih dari dua dekade patut diapresiasi karena upaya penanggulangan terorisme pada akhirnya berkaitan langsung dengan keamanan masyarakat dan keutuhan bangsa.

Gus Wal menilai persoalan radikalisme dan terorisme tidak semata-mata dapat dilihat sebagai isu keamanan. Ancaman tersebut juga berpotensi mengganggu kehidupan masyarakat yang beragam apabila berkembang menjadi intoleransi, kekerasan, maupun penolakan terhadap perbedaan.

“Densus 88 adalah pahlawan toleransi dan kebhinekaan. Densus 88 juga merupakan pahlawan rakyat Indonesia di zaman ini,” katanya.

Gus Wal mengatakan masyarakat Indonesia hidup dalam lingkungan sosial yang memiliki perbedaan agama, suku, budaya, dan pandangan. Karena itu, menjaga keamanan tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Menurutnya, ketahanan masyarakat juga perlu diperkuat agar warga tidak mudah terpengaruh propaganda ekstremisme, baik yang disebarkan secara langsung maupun melalui ruang digital.

Ia mengajak masyarakat memperkuat toleransi, menghormati perbedaan, menolak kekerasan, serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memecah persatuan.

“Menjaga Indonesia tetap aman dan damai merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat juga harus mengambil bagian dalam membangun ketahanan sosial,” ujarnya.

Pandangan tersebut sejalan dengan perkembangan pendekatan penanggulangan terorisme yang tidak hanya bertumpu pada penindakan. Dalam berbagai kegiatan pencegahan, Densus 88 juga terlibat dalam edukasi kepada generasi muda mengenai bahaya radikalisme dan terorisme.

Meski memberikan apresiasi, PNIB juga mengingatkan bahwa pemberantasan terorisme harus tetap dilakukan berdasarkan hukum dan prinsip profesionalitas.

Gus Wal menyatakan masyarakat perlu mendukung aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya, sekaligus memastikan penanggulangan terorisme tetap mengedepankan perlindungan masyarakat dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Bagi PNIB, keberhasilan menjaga Indonesia dari ancaman terorisme pada akhirnya tidak hanya diukur dari kemampuan mencegah serangan, tetapi juga dari kemampuan mempertahankan kehidupan masyarakat yang damai dan saling menghormati.

“Indonesia adalah rumah bersama. Merawat Indonesia berarti menjaga Pancasila, kebhinekaan, toleransi dan persaudaraan,” kata Gus Wal.

Ia menegaskan perlawanan terhadap ekstremisme harus dilakukan melalui pendekatan yang luas, mulai dari penegakan hukum hingga pendidikan dan penguatan persatuan.

“Terorisme, radikalisme, anarkisme dan segala bentuk kekerasan harus kita lawan bersama dengan hukum, pendidikan, keteladanan dan persatuan,” pungkasnya.