Sekolah Rakyat di Medan Deklarasikan Komitmen Bebas Kekerasan dan Radikalisme

MEDAN — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memperkuat ketahanan pelajar terhadap berbagai pengaruh negatif mendapat perhatian dalam Deklarasi Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan di kawasan Jalan Flamboyan II, Tanjung Selamat, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan yang digelar secara daring dan luring tersebut diikuti sekitar 500 siswa jenjang SD, SMP, dan SMA secara langsung serta sekitar 1.000 peserta melalui daring. Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, di antaranya Wakil Gubernur Sumatera Utara, jajaran Bank Sumut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Dinas P2AKB, serta pimpinan Sekolah Rakyat.

Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri juga ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Perwakilan yang hadir antara lain KBP Dr. Didik Novi Rahmanto, Kompol Albert Arisandi, Ipda Kunto Adi Wibowo, Briptu Yazid Mrp, dan Briptu Kevin Kaban.

Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari perwakilan Bank Sumut dan OJK. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan santunan kepada siswa Sekolah Rakyat oleh Wakil Gubernur Sumatera Utara.

Momentum utama kegiatan ditandai dengan pengucapan Deklarasi Sekolah Rakyat Bebas Kekerasan. Deklarasi tersebut menjadi komitmen bersama untuk membangun lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah bagi seluruh warga sekolah.

Para peserta menyatakan tekad untuk mencegah berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis maupun seksual. Komitmen tersebut juga mencakup penolakan terhadap perundungan, eksploitasi, diskriminasi, dan intoleransi.

Selain mendorong terciptanya ruang belajar yang aman, deklarasi menekankan pentingnya keberanian untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

Komitmen tersebut juga diperluas pada upaya membentengi pelajar dari pengaruh paham radikalisme dan terorisme. Para peserta menyatakan sikap menolak paham tersebut serta berkomitmen menghindari penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

Wakil Gubernur Sumatera Utara dalam kesempatan itu memberikan edukasi dan penguatan kepada para peserta mengenai pentingnya membangun lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak secara positif.

Keterlibatan Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri menjadi bagian dari pendekatan pencegahan dini terhadap intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di lingkungan pendidikan. Pendekatan edukatif dinilai penting untuk membangun daya tangkal pelajar sejak dini tanpa mengesampingkan hak anak untuk memperoleh lingkungan belajar yang aman dan sehat.

Sebagai tindak lanjut, Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri akan mendorong sosialisasi secara berkelanjutan di Sekolah Rakyat jenjang SD, SMP, dan SMA.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk memperkuat ketahanan pelajar dalam menghadapi kekerasan, intoleransi, radikalisme, serta berbagai pengaruh negatif lainnya.

Langkah berkelanjutan itu diharapkan membuat deklarasi tidak berhenti sebagai seremonial, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang melibatkan siswa, guru, pengelola sekolah, orang tua, dan pemangku kepentingan terkait dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang aman dan inklusif.