Warga Bristol Diadili Usai Mengaku Coba Gabung ISIS Akibat Paparan YouTube dan TikTok

WINCHESTER – Seorang pemuda berusia 22 tahun asal Bristol, Inggris, diadili di Pengadilan Mahkota Winchester atas dakwaan mempersiapkan aksi terorisme. Terdakwa yang bernama Mohamed Mohamoud mengakui di pengadilan bahwa dirinya mencoba bergabung dengan kelompok the Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Somalia setelah teradikalisasi oleh tayangan video ekstremis di platform YouTube dan TikTok.

Dilansir BBC, terdakwa memberikan pengakuan terbuka saat diperiksa oleh pengacara pembelanya, Dominic Thomas, mengenai upaya penggabungan diri tersebut. 

Dalam kesaksiannya, Mohamoud membeberkan bagaimana algoritma media sosial memengaruhinya. Ia mengaku mulai menonton kanal YouTube yang membahas agama dengan narasi anti-demokrasi. 

“Itu adalah video-video ekstrem, bukan kekerasan, hanya orang-orang yang duduk di sana dan berbicara. Saya menonton video-video yang menentang demokrasi ini di TikTok dan ada sebuah video yang mempromosikan ISIS,” ungkap Mohamoud di hadapan para hakim seperti yang dilansir oleh BBC (11/08).

Mengutip laporan yang sama, Jaksa Penuntut Naomi Parsons memaparkan bahwa Mohamoud, yang lahir di Somalia dan pindah ke Bristol pada tahun 2020, telah melakukan perjalanan ke Somalia pada Januari 2025 dengan niat menjadi martir bagi ISIS. Namun, ia terpaksa kembali ke Inggris pada awal Maret setelah gagal menembus basis kelompok tersebut akibat kuatnya operasi kontraterorisme yang sedang berlangsung di negara asalnya.

Parsons juga mengungkapkan temuan bahwa terdakwa menggunakan bantuan chatbot kecerdasan buatan (AI) untuk melacak dan melakukan kontak dengan kelompok teror di Somalia.

Meskipun Mohamoud mengakui usahanya untuk bergabung, ia secara tegas membantah dakwaan bahwa ia memiliki niat untuk melakukan aksi terorisme atau membantu orang lain melakukannya dalam rentang waktu 1 Oktober 2024 hingga 5 Maret 2025. Terlepas dari bantahan tersebut, pihak penuntut mencatat bahwa Mohamoud masih menjaga komunikasi dengan perekrut ISIS usai kepulangannya ke Inggris. Saat ini, proses peradilan terhadap Mohamoud masih terus berlanjut.