BANJARMASIN — Kerukunan umat beragama tidak semestinya berhenti pada upaya membangun hubungan harmonis antarmanusia. Menteri Agama Nasaruddin Umar mendorong agar semangat kerukunan diperluas hingga mencakup hubungan manusia dengan alam sebagai bagian dari tanggung jawab moral dan keagamaan.
Pesan tersebut disampaikan Nasaruddin saat menghadiri Temu Tokoh Agama se-Kalimantan Raya di Kalimantan Selatan, Minggu (9/8/2026). Kegiatan itu dihadiri Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin, Kakanwil Kementerian Agama Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin, unsur Forkopimda, pimpinan organisasi keagamaan, serta tokoh lintas agama dari berbagai wilayah di Kalimantan.
Menurut Nasaruddin, Kalimantan Selatan memberikan gambaran positif mengenai bagaimana keberagaman dapat dikelola menjadi kekuatan sosial. Ia mengapresiasi kekompakan pemerintah daerah, tokoh agama, dan masyarakat dalam menjaga kehidupan sosial yang harmonis.
“Saya keliling Indonesia, tidak pernah saya melihat kekompakan seperti di Kalimantan Selatan ini. Luar biasa,” ujar Nasaruddin dikutip dari laman resmi Kemang RI.
Namun, bagi Nasaruddin, harmoni sosial memiliki makna yang jauh lebih luas. Kerukunan tidak cukup hanya diwujudkan melalui hubungan baik antara pemeluk agama yang berbeda, tetapi juga melalui sikap manusia dalam memperlakukan lingkungan.
Ia mengingatkan bahwa berbagai persoalan ekologis yang dihadapi dunia, termasuk perubahan iklim dan bencana lingkungan, tidak terlepas dari cara manusia memandang alam. Ketika alam hanya ditempatkan sebagai objek eksploitasi, keseimbangan kehidupan akan semakin terancam.
Karena itu, tokoh agama dinilai memiliki posisi strategis untuk membangun kesadaran ekologis masyarakat. Ajaran agama, menurut Nasaruddin, dapat menjadi fondasi etika lingkungan sekaligus mengingatkan manusia mengenai tanggung jawabnya dalam merawat bumi.
“Apapun agama kita di sini, saya mohon betul, mari kita mencintai lingkungan kita. Sebab kita tidak tahu, kalau alam ini hanya diperlakukan sebagai objek, kiamat akan datang lebih awal,” katanya.
Nasaruddin juga mengajak masyarakat melihat kembali kearifan lokal Nusantara yang selama berabad-abad membentuk pola hubungan manusia dengan alam. Berbagai tradisi masyarakat tradisional, kata dia, menunjukkan bahwa alam tidak semata-mata dipandang sebagai sumber daya, melainkan bagian dari kehidupan yang harus dihormati dan dijaga keseimbangannya.
Karena itu, kearifan lokal tidak seharusnya dianggap sebagai sesuatu yang tertinggal. Sebaliknya, nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat menjadi sumber pembelajaran dalam menghadapi tantangan ekologis modern.
Gagasan tersebut sejalan dengan penguatan ekoteologi yang menjadi salah satu agenda Kementerian Agama. Pendekatan ini menempatkan kepedulian terhadap lingkungan sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan, sehingga relasi manusia tidak hanya dibangun dengan Tuhan dan sesama, tetapi juga dengan alam.
Di sisi lain, Nasaruddin menekankan bahwa harmoni antarmanusia tetap menjadi fondasi penting kehidupan berbangsa. Keberagaman agama dan keyakinan merupakan kenyataan kehidupan yang tidak semestinya dijadikan alasan untuk saling meniadakan.
Menurut dia, nilai kasih sayang merupakan salah satu inti universal dari ajaran agama. Karena itu, pendidikan agama dan aktivitas dakwah seharusnya memperkuat kecintaan terhadap sesama, bukan justru menumbuhkan kebencian terhadap kelompok yang berbeda.
“Jangan sampai kita mengajarkan agama, tetapi mengajarkan kebencian terhadap agama lain. Itu namanya mengajarkan kebalikan agama,” tegasnya.
Nasaruddin menilai apabila berbagai ajaran agama ditarik hingga pada nilai dasarnya, akan ditemukan pesan mengenai cinta dan kasih sayang. Nilai tersebut semestinya menjadi landasan dalam membangun hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, sekaligus alam semesta.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Kalimantan Selatan Muhammad Tambrin menyampaikan bahwa Kalimantan Selatan merupakan daerah religius yang memiliki tradisi toleransi dan kearifan lokal yang kuat. Kondisi tersebut turut mendukung terciptanya kehidupan umat beragama yang aman dan kondusif.
“Provinsi Kalimantan Selatan adalah banua yang religius yang menjunjung tinggi toleransi dan kearifan lokal. Alhamdulillah, kehidupan umat beragama di daerah ini berjalan harmonis, aman, dan kondusif,” ujar Tambrin.
Ia menyebut terdapat 3.530 rumah ibadah di Kalimantan Selatan yang terdiri atas 2.941 masjid, 253 gereja Kristen, 17 gereja Katolik, 260 pura, 26 vihara, dan tiga tempat ibadah Tionghoa.
Keberadaan rumah ibadah dari berbagai agama tersebut, menurut Tambrin, menjadi salah satu gambaran keberagaman kehidupan keagamaan di Kalimantan Selatan yang tumbuh dalam suasana saling menghormati.
Temu Tokoh Agama se-Kalimantan Raya tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai forum silaturahmi, tetapi melahirkan komitmen bersama untuk memperluas makna kerukunan.
Bagi Nasaruddin, kehidupan yang damai membutuhkan tiga bentuk harmoni sekaligus: hubungan manusia dengan Tuhan, hubungan manusia dengan sesama, dan hubungan manusia dengan alam.
Ketiganya tidak berdiri sendiri. Ketika manusia mampu membangun hubungan yang baik dengan Tuhan, sesama, dan lingkungan, agama dapat berfungsi bukan hanya sebagai sumber spiritualitas, tetapi juga sebagai kekuatan sosial untuk menciptakan kehidupan yang damai, berkelanjutan, dan berkeadaban.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!