BANDAR LAMPUNG – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pondok Pesantren (Ponpes) Sirojud Tholibin Bandar Lampung memilih mengisi momentum kebangsaan dengan membahas isu yang dinilai semakin mengkhawatirkan, yakni penyebaran radikalisme dan terorisme melalui ruang digital.
Ratusan peserta yang terdiri atas tokoh agama, guru ngaji, jamaah majelis taklim, hingga santri mengikuti Diskusi Kebangsaan bertajuk “Refleksi Menyambut Kemerdekaan RI ke-81” yang digelar pada Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut merupakan hasil kolaborasi Ponpes Sirojud Tholibin, Persatuan Guru Ngaji Indonesia (PGNI) Lampung, dan NII Crisis Center.
Pengasuh Ponpes Sirojud Tholibin, KH. Lukman Hakim, mengatakan diskusi tersebut digelar sebagai respons terhadap sejumlah penangkapan terduga teroris yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Provinsi Lampung.
“Pencegahan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Masyarakat harus dibekali pemahaman yang benar tentang agama dan kebangsaan agar tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang menyimpang,” ujar Lukman Hakim.
Ia menambahkan, pihaknya sengaja menghadirkan Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, yang pernah mengalami proses indoktrinasi kelompok radikal sebelum akhirnya memilih jalan moderasi.
Dalam forum tersebut, PGNI Lampung memaparkan sejumlah program penguatan wawasan kebangsaan yang akan dijalankan melalui road show ke berbagai daerah. Ketua Umum PGNI Lampung, Ust. Mas Amirudin, juga memperkenalkan portal digital pgni.net sebagai sarana integrasi data organisasi dan peningkatan tata kelola guru ngaji di Lampung.
“Teknologi harus dimanfaatkan untuk memperkuat jaringan dakwah yang moderat dan meningkatkan kualitas pelayanan organisasi,” kata Amirudin.
Sementara itu, Ken Setiawan menegaskan bahwa pola penyebaran paham radikal telah berubah drastis. Jika sebelumnya perekrutan banyak dilakukan melalui pertemuan langsung, kini propaganda lebih banyak berlangsung melalui platform digital.
“WhatsApp, Telegram, Discord, bahkan forum-forum anonim sering dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi kekerasan dan merekrut anggota baru,” ungkap Ken.
Ia juga mengingatkan munculnya fenomena True Crime Community (TCC), yaitu komunitas daring transnasional yang mengagungkan kejahatan ekstrem, white supremacy, dan berbagai ideologi kekerasan dari Barat.
Menurut Ken, aparat telah mengamankan sejumlah remaja berusia 11–18 tahun yang terpapar komunitas tersebut. Sebagian besar berasal dari latar belakang korban perundungan atau keluarga yang mengalami persoalan.
“Mereka mencari pelarian di internet, lalu bertemu dengan komunitas yang memberi rasa diterima, tetapi akhirnya justru terdorong pada tindakan kekerasan,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta orang tua, guru, dan guru ngaji lebih aktif mengawasi aktivitas digital anak-anak serta membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.
“Kami mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Polri untuk memperketat pengawasan dan menindak grup-grup yang menyebarkan propaganda teror,” tegasnya.
Diskusi tersebut ditutup dengan ajakan agar masyarakat menjadikan peringatan kemerdekaan sebagai momentum memperkuat persatuan, meningkatkan literasi digital, dan menjaga Indonesia dari berbagai bentuk ancaman ekstremisme di era teknologi informasi.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!