JAKARTA – Pola penyebaran radikalisme di Indonesia memasuki babak baru. Jika sebelumnya perekrutan identik dengan pertemuan langsung dan jaringan terorganisasi, kini kelompok ekstrem semakin banyak memanfaatkan ruang digital, mulai dari game daring, media sosial, hingga grup percakapan tertutup untuk menjangkau anak-anak dan remaja.
Fenomena tersebut menjadi perhatian Muhammad Abdullah Darraz, Direktur Eksekutif Center for Islam and Civilization Studies (CIVIC) Fakultas Agama Islam Uhamka sekaligus Co-Founder Welfare Institution. Menurutnya, perubahan pola ancaman menuntut pendekatan pencegahan yang juga berbeda.
“Bentuk ancaman sudah berubah. Radikalisme tidak lagi hadir secara terang-terangan, tetapi menyusup melalui ruang digital yang setiap hari diakses anak-anak. Karena itu literasi digital dan kemampuan berpikir kritis menjadi benteng utama yang harus dimiliki generasi muda,” kata Darraz dalam keterangannya, Kamis (31/7/2026).
Pernyataan tersebut merespons paparan data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Densus 88 Antiteror Polri pada agenda Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE 2026–2029 yang menunjukkan perubahan pola penyebaran ekstremisme selama Semester I 2026.
Menurut Darraz, kelompok ekstrem kini tidak lagi bergantung pada struktur organisasi yang kaku. Mereka bergerak lebih fleksibel melalui berbagai platform digital yang dekat dengan kehidupan sehari-hari generasi muda.
“Penyebaran radikalisme kini semakin terdesentralisasi. Bahkan banyak individu yang mengalami proses radikalisasi secara mandiri setelah terus-menerus terpapar konten digital yang memperkuat keyakinannya,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dipaparkan BNPT dan Densus 88, sepanjang Semester I 2026 tercatat 115 anak di 21 provinsi terpapar komunitas kekerasan di ruang digital (true crime community). Selain itu, terdapat 132 anak di 26 provinsi yang tereksploitasi jaringan terorisme.
Darraz menjelaskan, terdapat beberapa pola yang kini banyak digunakan kelompok ekstrem untuk merekrut calon anggota baru. Salah satunya melalui game daring yang menyediakan fitur komunikasi suara maupun ruang percakapan antarpemain.
Menurutnya, proses perekrutan biasanya diawali dengan membangun hubungan pertemanan atau kepercayaan. Setelah hubungan tersebut terbentuk, komunikasi kemudian dipindahkan ke aplikasi percakapan tertutup seperti Telegram, WhatsApp, atau Discord untuk memperdalam proses indoktrinasi.
Selain itu, algoritma media sosial juga dinilai berkontribusi terhadap munculnya fenomena self-radicalization. Sistem rekomendasi platform digital dapat terus menyajikan konten yang sejalan dengan preferensi pengguna sehingga seseorang menerima narasi serupa secara berulang tanpa memperoleh sudut pandang yang berbeda.
Karena itu, Darraz menilai upaya pemblokiran situs maupun pembatasan penggunaan gawai tidak lagi cukup untuk menghadapi tantangan tersebut.
“Anak-anak harus memahami bagaimana algoritma bekerja, mampu mengenali hoaks, memahami teknik manipulasi psikologis di internet, dan memiliki kemampuan mempertanyakan setiap informasi yang diterima,” katanya.
Menurutnya, kemampuan berpikir kritis akan membantu generasi muda mengevaluasi narasi yang memanfaatkan sentimen agama, kebencian, maupun propaganda kekerasan sehingga mereka tidak mudah terpengaruh ajakan kelompok ekstrem.
Darraz juga mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, aparat keamanan, penyedia platform digital, hingga organisasi masyarakat dalam membangun ketahanan generasi muda di ruang siber.
Ia mengusulkan agar literasi digital, pendidikan karakter, empati, dan kemampuan berpikir kritis diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Di saat yang sama, orang tua juga perlu lebih aktif mendampingi aktivitas digital anak dan membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga.
“Melindungi anak-anak dari radikalisasi digital tidak bisa dibebankan kepada satu pihak. Ini membutuhkan kerja bersama antara keluarga, sekolah, pemerintah, platform digital, tokoh agama, dan masyarakat. Anak-anak adalah aset bangsa yang harus kita jaga agar tumbuh menjadi generasi yang damai, toleran, dan memiliki daya tahan terhadap propaganda ekstrem,” ujar Darraz.
Menurutnya, penguatan literasi digital bukan sekadar membekali kemampuan menggunakan teknologi, melainkan membangun kesadaran untuk menggunakan ruang digital secara bertanggung jawab, kritis, dan berorientasi pada nilai-nilai kebangsaan. Dengan demikian, transformasi digital yang terus berkembang dapat menjadi peluang bagi kemajuan generasi muda, bukan justru dimanfaatkan sebagai pintu masuk penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!