Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memperkuat sinergi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memastikan program deradikalisasi tidak berhenti pada perubahan cara berpikir, tetapi juga mampu mengembalikan keberfungsian sosial penerima manfaat agar dapat hidup mandiri dan diterima kembali oleh keluarga maupun masyarakat.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Kepala BNPT Eddy Hartono dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Sentra Handayani, Jakarta Timur, Senin (27/7/2026). Pertemuan menjadi bagian dari penguatan kolaborasi lintas kementerian dalam pelaksanaan program deradikalisasi nasional.
Kepala BNPT Eddy Hartono menjelaskan bahwa sebagai koordinator program deradikalisasi, BNPT memerlukan dukungan berbagai kementerian dan lembaga agar proses pembinaan berlangsung secara menyeluruh, mulai dari identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi, hingga reintegrasi sosial.
“Kementerian Sosial memiliki peran yang sangat strategis dalam membina warga negara yang pernah terpapar tindak pidana terorisme, mulai dari tahapan identifikasi, rehabilitasi, re-edukasi hingga reintegrasi sosial,” ujarnya.
Menurut Eddy, dinamika ancaman ekstremisme berbasis kekerasan kini berkembang semakin kompleks, terutama dengan pemanfaatan ruang digital sebagai media penyebaran propaganda, rekrutmen, dan penguatan jaringan. Kondisi tersebut menuntut pendekatan penanggulangan yang tidak hanya bertumpu pada aspek keamanan, tetapi juga memperkuat dimensi sosial, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat.
Karena itu, implementasi program deradikalisasi diarahkan sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029, yang menekankan pendekatan whole of government dan whole of society.
“Arahan Bapak Presiden sangat jelas, yaitu memperkuat sinergi dan kolaborasi. Program deradikalisasi akan semakin efektif apabila seluruh kementerian dan lembaga menjalankan perannya masing-masing secara terpadu,” kata Eddy.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan deradikalisasi tidak cukup diukur dari berubahnya pemahaman ideologis seseorang. Keberhasilan sesungguhnya terlihat ketika penerima manfaat mampu kembali menjalankan fungsi sosial, memperoleh penghidupan yang mandiri, membangun relasi positif dengan keluarga, serta diterima kembali oleh lingkungan masyarakat tanpa stigma.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan Kemensos siap mendukung penuh pelaksanaan program deradikalisasi melalui jaringan sentra rehabilitasi sosial yang dimiliki di berbagai daerah. Menurutnya, fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk memberikan layanan rehabilitasi psikososial, penguatan kapasitas, pelatihan keterampilan, hingga pemberdayaan ekonomi bagi penerima manfaat.
“Saya berterima kasih kepada BNPT yang terus memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat di sentra-sentra Kementerian Sosial. Dengan kolaborasi ini, mereka dapat menjalani rehabilitasi dan dipersiapkan kembali untuk hidup bersama keluarga dan masyarakat,” ujarnya.
Saifullah menambahkan bahwa proses rehabilitasi sosial dilaksanakan secara terpadu bersama BNPT dan kementerian maupun lembaga terkait agar setiap penerima manfaat memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Pendekatan tersebut diharapkan mampu memperkuat kesiapan individu sekaligus memperlancar proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.
Usai pertemuan, Kepala BNPT bersama Menteri Sosial meninjau layanan rehabilitasi di Sentra Handayani untuk melihat secara langsung pelaksanaan pendampingan, rehabilitasi, dan pemberdayaan yang diberikan kepada penerima manfaat.
Kolaborasi BNPT dan Kemensos menunjukkan bahwa strategi penanggulangan terorisme di Indonesia semakin menempatkan aspek kemanusiaan sebagai bagian penting dari proses pencegahan. Reintegrasi sosial tidak hanya dimaksudkan untuk memulihkan individu yang pernah terpapar paham ekstremisme, tetapi juga membangun lingkungan yang lebih inklusif sehingga risiko keterpaparan kembali dapat ditekan melalui dukungan keluarga, masyarakat, dan negara secara bersama-sama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!