Luncurkan Implementasi RAN PE 2026–2029, BNPT Tekankan Sinergi Lindungi Generasi Muda

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mulai mengakselerasi pelaksanaan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) Fase Kedua 2026–2029. Penguatan kolaborasi lintas kementerian, pemerintah daerah, dunia pendidikan, masyarakat sipil, hingga media menjadi fokus utama dalam menghadapi pola penyebaran ekstremisme yang dinilai semakin adaptif, terutama di ruang digital.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Forum Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan RAN PE Fase Kedua yang digelar BNPT pada Senin (27/7). Forum ini menjadi langkah awal implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang mengatur arah kebijakan nasional pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan selama empat tahun ke depan.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, mengatakan pelaksanaan RAN PE Fase Kedua merupakan kelanjutan dari fase pertama dengan penekanan yang lebih kuat pada upaya pencegahan melalui pendekatan whole of government dan whole of society. Menurutnya, Presiden menempatkan pencegahan sebagai strategi utama untuk memperkuat ketahanan nasional terhadap ancaman ekstremisme.

“Hari ini merupakan tindak lanjut pelaksanaan RAN PE fase pertama, khususnya terkait implementasi Perpres Nomor 8 Tahun 2026. Presiden menekankan pentingnya pendekatan whole of government dan whole of society, sehingga seluruh unsur bangsa bergerak bersama mengedepankan aspek pencegahan,” ujar Eddy.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi telah mengubah pola penyebaran paham ekstrem. Internet kini tidak hanya dimanfaatkan sebagai media propaganda, tetapi juga menjadi sarana perekrutan, penyebaran ideologi, hingga penggalangan pendanaan oleh jaringan terorisme.

Karena itu, menurut Eddy, perlindungan terhadap generasi muda harus menjadi prioritas bersama. Keberhasilan pelaksanaan RAN PE tidak hanya bergantung pada pemerintah, melainkan juga membutuhkan keterlibatan aktif lembaga pendidikan, keluarga, organisasi masyarakat, media massa, dunia usaha, serta komunitas lokal.

“Kolaborasi ini perlu terus diperkuat karena ancaman semakin persisten dan adaptif. Salah satu tantangan terbesar adalah melindungi generasi muda dari penyalahgunaan internet sebagai media rekrutmen, propaganda, maupun pendanaan. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan harus bersama-sama membangun daya tangkal masyarakat,” katanya.

BNPT mencatat perkembangan situasi pada periode 2023–2025 masih menunjukkan adanya penyebaran paham radikal nihilistik serta upaya perekrutan oleh jaringan terorisme global yang menyasar anak-anak dan kalangan muda di berbagai wilayah Indonesia.

Berangkat dari kondisi tersebut, RAN PE Fase Kedua mengedepankan langkah-langkah pencegahan sejak dini melalui penguatan ketahanan keluarga, peningkatan kapasitas komunitas, penguatan pendidikan, serta penciptaan ruang digital yang lebih aman dan sehat.

Melalui pendekatan tersebut, pemerintah berharap upaya pencegahan tidak hanya berorientasi pada penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membangun ketahanan masyarakat agar mampu mengenali, menolak, dan mencegah berkembangnya paham ekstremisme berbasis kekerasan sejak dari lingkungan terdekat.