BATANG – Proses pembinaan terhadap narapidana tindak pidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang kembali menunjukkan perkembangan positif. Dua warga binaan berinisial N dan S secara resmi mengucapkan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Aula Lapas Batang, Kamis (23/7).
Pengucapan ikrar tersebut menjadi bagian dari tahapan pembinaan kepribadian dan penguatan wawasan kebangsaan yang dijalani kedua narapidana sebagai bentuk komitmen untuk kembali menjadi warga negara yang taat terhadap konstitusi dan hukum.
Prosesi dihadiri perwakilan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang, jajaran kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Eks Karesidenan Pekalongan, serta perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Densus 88 Antiteror Polri, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan, dan Kementerian Agama Kabupaten Batang.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama serta laporan kegiatan yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan.
Pada prosesi inti, kedua napiter mengucapkan sumpah dan ikrar setia kepada NKRI, dilanjutkan penghormatan serta penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen terhadap negara. Keduanya kemudian menandatangani dokumen ikrar yang turut disaksikan perwakilan BNPT, Densus 88 Antiteror Polri, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas, serta disahkan Kepala Lapas Batang.
Suasana semakin khidmat ketika kedua warga binaan memimpin pembacaan Pancasila dan bersama-sama menyerukan yel-yel “NKRI Harga Mati” di hadapan para tamu undangan.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Narapidana Hasan Barsi mengapresiasi keberhasilan program pembinaan yang dijalankan Lapas Batang hingga mampu mendorong perubahan sikap dan komitmen para warga binaan.
“Ikrar setia ini merupakan bentuk kesadaran murni dan komitmen untuk kembali menjadi warga negara yang baik. Harapannya, semangat mencintai tanah air ini terus dijaga dan menjadi awal baru yang positif bagi kehidupan mereka ke depan,” ujar Hasan.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Batang Nurhamdan menyebut prosesi tersebut menjadi salah satu capaian penting dalam upaya pembinaan narapidana tindak pidana terorisme.
Menurutnya, perubahan yang ditunjukkan kedua warga binaan merupakan hasil dari pembinaan kepribadian, penguatan nilai-nilai kebangsaan, serta pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan selama menjalani masa pidana.
“Hari ini menjadi momen bersejarah dan kebanggaan bagi kami di Lapas Batang. Proses pembinaan kepribadian dan wawasan kebangsaan yang intensif akhirnya membuahkan hasil. Kami berharap komitmen yang diucapkan hari ini benar-benar dihayati dan menjadi bekal ketika mereka kembali ke tengah masyarakat,” kata Nurhamdan.
Salah seorang warga binaan berinisial N mengaku ikrar yang diucapkannya lahir dari kesadaran pribadi setelah menjalani proses pembinaan selama berada di dalam lapas.
Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas yang telah mendampinginya tanpa membedakan perlakuan, sekaligus menyatakan penyesalan atas pandangan yang pernah diyakininya pada masa lalu.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kalapas dan seluruh jajaran petugas Lapas Batang yang telah membimbing kami dengan penuh kemanusiaan tanpa diskriminasi. Ikrar ini lahir dari lubuk hati saya tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Saya menyesali pemahaman saya di masa lalu dan berjanji akan menjadi warga negara Indonesia yang setia, taat hukum, serta berguna bagi masyarakat,” ujar N.
Prosesi kemudian ditutup dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri, dilanjutkan doa, foto bersama, dan ramah tamah bersama seluruh tamu undangan.
Pengucapan ikrar setia kepada NKRI merupakan salah satu tahapan dalam proses pembinaan narapidana tindak pidana terorisme. Melalui pendekatan tersebut, diharapkan warga binaan mampu meninggalkan paham kekerasan, menerima nilai-nilai kebangsaan, serta siap menjalani proses reintegrasi sosial secara damai setelah menyelesaikan masa pidananya.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!