PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme (RAD PE) Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2026–2029. Melalui Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Riau, berbagai instansi pemerintah dan aparat penegak hukum menyatukan langkah untuk menyusun dokumen yang lebih komprehensif dan terukur.
FGD yang dipimpin Kepala Kesbangpol Provinsi Riau, Boby Rachmat, berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Kesbangpol Riau. Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari berbagai kementerian, lembaga, dan organisasi perangkat daerah, di antaranya Kodam Tuanku Tambusai, Polda Riau, Badan Intelijen Daerah (Binda), Kantor Wilayah Kementerian Hukum, Imigrasi, Bappeda, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, DP3AP2KB, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dukcapil, BPSDM Provinsi Riau, serta Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau.
Boby mengatakan, forum tersebut menjadi bagian penting dalam menyempurnakan dokumen RAD PE agar setiap program yang dirancang selaras dengan tugas dan kewenangan masing-masing instansi.
“FGD ini bertujuan menyempurnakan dokumen RAD PE Provinsi Riau Tahun 2026–2029 melalui penguatan koordinasi lintas sektor serta penyelarasan tugas, fungsi, dan program setiap instansi dalam mendukung pelaksanaan aksi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme,” ujarnya, Selasa (21/7/2026).
Menurut Boby, penyusunan dan pelaksanaan RAD PE merupakan amanat pemerintah yang harus dijalankan secara terpadu oleh pemerintah pusat, kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Karena itu, keberhasilan implementasinya sangat bergantung pada kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.
Ia menegaskan bahwa seluruh masukan dari peserta FGD akan menjadi bahan penyempurnaan dokumen sebelum ditetapkan. Selain itu, pelaksanaan dan pelaporan RAD PE nantinya akan dikoordinasikan melalui sekretariat bersama sehingga membutuhkan komitmen yang kuat dari setiap instansi.
“Kita akan merangkum seluruh masukan dalam penyusunan RAD PE. Tugas ini tidak akan berhasil apabila dijalankan sendiri-sendiri. Pencegahan ekstremisme membutuhkan koordinasi, komunikasi, dan sinergi seluruh instansi agar langkah-langkah yang dilakukan benar-benar efektif,” katanya.
Dalam forum tersebut disepakati bahwa masing-masing organisasi perangkat daerah akan menyesuaikan rencana aksi sesuai kewenangan yang dimiliki. Penyempurnaan dokumen beserta penetapan instansi penanggung jawab pada setiap tema ditargetkan selesai dalam waktu satu minggu. Sementara itu, rancangan Surat Keputusan pembentukan Tim RAD PE juga tengah memasuki proses harmonisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Riau.
Sejumlah peserta FGD turut memberikan masukan terhadap substansi dokumen. Perwakilan Polda Riau, Kasubdit Binmas AKBP Baina, menilai kegiatan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat perlu diperkuat sebagai upaya preventif agar masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai bahaya ekstremisme dan tindak pidana terorisme.
Sementara itu, perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Dwi Maya, mendorong peningkatan penyuluhan hukum melalui berbagai media komunikasi. Ia juga menekankan pentingnya penguatan literasi digital kepada masyarakat dengan mengedepankan pesan “Saring Sebelum Sharing” guna mencegah penyebaran informasi yang dapat memicu paham ekstrem.
Masukan lainnya datang dari Badan Intelijen Daerah (Binda) Riau. Kabag Ops Binda Riau Tito Reza menilai beberapa aksi dalam rancangan RAD PE masih perlu dipertegas agar indikator pelaksanaannya lebih terukur, khususnya pada aspek pengelolaan opini publik yang dapat disinergikan dengan perangkat komunikasi pemerintah.
Adapun perwakilan Densus 88 Antiteror Polri, AKBP Sunardi, mengusulkan agar penyusunan RAD PE turut memasukkan pengembangan basis data sekolah sebagai bagian dari strategi pencegahan. Selain itu, ia menilai sosialisasi kepada orang tua perlu diperluas mengingat keluarga memiliki peran penting dalam membangun ketahanan terhadap pengaruh paham ekstremisme.
Melalui penyusunan RAD PE 2026–2029, Pemerintah Provinsi Riau berharap tercipta komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan secara komprehensif, berkelanjutan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!