Jakarta – Upaya memutus rantai intoleransi, radikalisme, dan ekstremisme beragama terus digencarkan secara masif oleh Kementerian Agama (Kemenag) melalui perbaikan sistem pendidikan nasional. Salah satu langkah terobosan yang kini menjadi fokus utama adalah penguatan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai pendekatan pendidikan agama yang humanis dan inklusif.
Kurikulum ini dirancang agar pemahaman keagamaan peserta didik tidak berhenti pada tataran hafalan atau pengetahuan dogmatis semata, melainkan mampu membentuk karakter yang penuh kasih sayang, berakhlak mulia, serta peduli terhadap lingkungan sosial. Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa esensi ajaran agama yang sejati justru terletak pada kemampuan untuk menebarkan kedamaian dan toleransi antarumat beragama. Penjelasan Menteri Agama ini dipublikasikan pada Senin, 20 Juli 2026.
“Melalui Kurikulum Berbasis Cinta ini, target jangka panjang kami adalah bagaimana seluruh umat beragama di Indonesia dapat menjadi semakin dekat dan lengket dengan ajaran agamanya masing-masing secara utuh. Saya meyakini secara mendalam bahwa semakin dalam seseorang memahami ajaran agamanya, maka ia pasti akan tumbuh menjadi pribadi yang jauh lebih toleran, terbuka, serta penuh cinta kasih terhadap sesama manusia. Kita ingin membendung narasi kebencian dan paham radikal sejak dari ruang kelas, dengan cara menanamkan pemahaman agama yang humanis, menumbuhkan kedekatan spiritual, kepedulian sosial, serta tanggung jawab moral terhadap sesama,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Pendekatan KBC yang diusung oleh Kementerian Agama ini memfokuskan pembentukan watak peserta didik melalui empat pilar utama, yaitu cinta kepada Tuhan, sesama manusia, makhluk hidup, dan lingkungan. Langkah strategis ini menjadi perisai penting dalam membendung infiltrasi ideologi ekstrem yang kerap memanfaatkan kedangkalan pemahaman agama untuk menyebarkan kebencian. Respons positif pun bermunculan dari para pengawas pendidikan di daerah yang menilai bahwa KBC berhasil menciptakan atmosfir belajar yang harmonis, humanis, dan menghargai keberagaman.
“Pendidikan berbasis cinta ini juga sangat krusial untuk membangun kesadaran kolektif generasi muda kita terhadap kelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab keagamaan. Dalam pandangan saya, ajaran agama apa pun pada prinsipnya selalu memuat pesan moral untuk mencegah kerusakan di muka bumi dan melarang eksploitasi berlebihan. Pemanfaatan alam boleh dilakukan, tetapi tidak boleh melampaui batas kewajaran dan daya dukungnya. Eksploitasi yang merusak lingkungan harus kita cegah bersama karena menjaga kehidupan adalah amanah keagamaan yang sejati,” tegas Nasaruddin Umar.
“Saya yakin dan teguh bahwa semakin kita mendalami agama masing-masing, kita akan semakin toleran satu sama lain dalam kehidupan berbangsa. Sebab pada hakikatnya, semua agama mengajarkan cinta kepada manusia, makhluk hidup, dan alam. Melalui penguatan KBC, Kementerian Agama optimistis mampu melahirkan generasi penerus yang berakhlak mulia, kebal dari doktrin radikalisme, serta berdedikasi menjaga kedamaian dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkas Menteri Agama.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!