SEMARANG – Program pembinaan dan deradikalisasi yang dijalankan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang kembali menunjukkan perkembangan positif. Tiga narapidana kasus terorisme (napiter) menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai penanda perubahan sikap dan komitmen meninggalkan paham radikalisme.
Ketiga narapidana tersebut, yakni Somdani, Saryanto, dan Mulyanto, mengucapkan ikrar setia kepada NKRI sekaligus mencium Bendera Merah Putih dalam prosesi yang berlangsung di Lapas Kelas I Semarang pada Jumat (17/7). Momen tersebut menjadi simbol kesediaan mereka kembali menerima nilai-nilai kebangsaan setelah menjalani proses pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ketiganya diketahui pernah terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Seiring pembubaran organisasi tersebut dan langkah sejumlah tokoh pendirinya yang lebih dahulu menyatakan ikrar setia kepada NKRI, para anggota secara bertahap mengikuti jejak serupa. Somdani menjalani hukuman penjara selama empat tahun, sedangkan Saryanto dan Mulyanto masing-masing menjalani pidana enam tahun.
Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas I Semarang yang juga Kepala Bidang Pembinaan, Anton Adi Ristanto, mengatakan perubahan tersebut merupakan hasil dari proses pembinaan yang berlangsung secara konsisten selama mereka berada di dalam lapas.
Menurut Anton, ketiganya aktif mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian dan keagamaan, mulai dari salat berjamaah, kegiatan pesantren, salat Tarawih, hingga upacara kesadaran berbangsa yang rutin diselenggarakan. Selain itu, mereka juga memperoleh pembinaan kemandirian melalui pelatihan membatik dan kegiatan usaha, termasuk berjualan mi ayam yang masih dijalankan salah seorang di antaranya.
“Selama menjalani pembinaan di Lapas, mereka menunjukkan sikap yang baik dan bersedia mengikuti seluruh program yang kami selenggarakan,” ujar Anton dikutip dari laman ditjenpas.go.id.
Ia menambahkan, keberhasilan pembinaan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara Lapas Semarang dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) serta Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polda Jawa Tengah yang secara berkala memberikan pendampingan dan memantau perkembangan para napiter dalam program deradikalisasi.
Apresiasi juga disampaikan Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Hasan Basri. Menurutnya, ikrar setia kepada NKRI menjadi indikator penting bahwa proses pembinaan mampu mendorong perubahan cara pandang narapidana menuju kehidupan yang lebih konstruktif.
“Ikrar ini merupakan langkah besar menuju pemulihan dan reintegrasi sosial. Keputusan mereka untuk kembali kepada NKRI menunjukkan proses pembinaan berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif. Kami berharap mereka tetap istiqamah, menjaga lingkungan pergaulan, dan menjadi pribadi yang lebih baik ketika kembali ke tengah masyarakat,” kata Hasan.
Salah seorang napiter, Somdani, mengakui perubahan yang dialaminya tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses pembinaan yang berkesinambungan selama menjalani masa pidana. Ia menilai pembinaan keagamaan, penguatan wawasan kebangsaan, dan pendampingan yang diterimanya telah membuka perspektif baru mengenai kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
“Pembinaan yang kami terima membuat pemikiran kami lebih terbuka. Kami mendapatkan banyak pemahaman yang mengarahkan kami untuk menjadi lebih baik dan kembali mencintai NKRI,” ujar Somdani.
Selain pembinaan ideologi dan kepribadian, ketiga narapidana juga dibekali keterampilan kerja sebagai bekal setelah bebas nanti. Mereka berencana mengembangkan usaha peternakan bersama keluarga sebagai langkah awal membangun kehidupan baru sekaligus memperkuat proses reintegrasi sosial di tengah masyarakat.
Keberhasilan ikrar ketiga napiter tersebut menjadi gambaran bahwa deradikalisasi tidak hanya berfokus pada perubahan pemahaman, tetapi juga menyiapkan kemampuan ekonomi dan sosial agar para mantan narapidana dapat kembali menjalani kehidupan secara produktif serta tidak kembali terpapar jaringan radikal. (*)
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!