Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Pengamat: Alarm Bahaya Perundungan dan Radikalisme Pelajar

PADANG — Insiden peledakan bom rakitan berdaya ledak rendah oleh seorang siswa berinisial R (17) di MAN 3 Kota Padang, Sumatera Barat, pada Selasa (14/7/2026), menjadi peringatan serius bagi dunia pendidikan. Peristiwa yang terjadi di depan ruang kelas XII IPS 7 pada jam istirahat tersebut dinilai bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan buntut dari kompleksnya masalah perundungan (bullying) di sekolah yang berkelindan dengan paparan paham radikalisme di ruang digital.

“Ketika sekolah gagal menyelesaikan persoalan ini secara serius, korban yang merasa terdesak akan mencari berbagai cara untuk melakukan perlawanan,” ujar pengamat terorisme, Al Chaidar, dilansir dari laporan Kompas.com, Kamis (16/7/2026).

Mengutip Kompas.com, kepolisian mengungkap dugaan kuat bahwa motif pelaku merakit bom berkaitan dengan perundungan yang dialaminya. Beruntung, insiden tersebut tidak memakan korban jiwa maupun korban luka. Menurut Al Chaidar, perundungan di sekolah tidak lagi bisa diremehkan sebatas kenakalan remaja biasa. Aksi teror kini tak melulu digerakkan oleh jaringan terorganisasi, melainkan bisa muncul dari individu yang memendam motif balas dendam. 

Al Chaidar mencontohkan pola serupa pernah terjadi pada kasus di SMAN 72 Jakarta, ketika korban perundungan nekat merakit bahan peledak usai terpapar ajaran radikal dari internet. Media sosial dan platform percakapan dituding menjadi medium pelarian yang mudah diakses oleh remaja dengan kondisi psikososial yang tertekan.

Menurut laporan Kompas.com, platform seperti Facebook dan Telegram masih memiliki banyak grup terbuka yang menyebarkan paham ekstremis. Di sanalah proses indoktrinasi dimulai, memanfaatkan kerentanan psikologis korban perundungan melalui pendekatan persuasif.