Moderasi Beragama Jadi Tameng Hadapi Radikalisme dan Provokasi di Era Digital

PONTIANAK – Pesatnya perkembangan teknologi informasi menghadirkan peluang besar dalam penyebaran nilai-nilai keagamaan. Namun, di sisi lain, ruang digital juga menjadi media yang kerap dimanfaatkan untuk menyebarkan ujaran kebencian, provokasi, hingga paham radikal yang berpotensi mengganggu kerukunan masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sintang, Hasib Arista, saat menjadi narasumber dalam Focus Group Discussion (FGD) Sinergitas Lintas Sektoral dalam Rangka Menangkal Provokasi dan Merawat Harmoni di Wilayah Kabupaten Sintang, Selasa (7/7/2026).

Dalam paparannya, Hasib menegaskan bahwa moderasi beragama menjadi salah satu instrumen penting untuk memperkuat ketahanan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan di era digital, terutama maraknya penyebaran narasi yang mengarah pada ekstremisme dan perpecahan.

“Moderasi beragama menjadi benteng utama agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ajaran ekstrem maupun informasi yang memecah belah. Nilai-nilai agama harus menjadi perekat kehidupan bersama, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Hasib, Kementerian Agama memaknai moderasi beragama sebagai cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berorientasi pada penghormatan terhadap martabat manusia serta kemaslahatan bersama. Prinsip tersebut dinilai sangat relevan diterapkan di Kabupaten Sintang yang memiliki keberagaman suku, budaya, dan agama.

Ia menekankan bahwa keberagaman merupakan kekayaan bangsa yang harus dijaga melalui sikap saling menghormati dan menghargai perbedaan.

“Perbedaan bukan alasan untuk saling bermusuhan. Justru keberagaman harus menjadi kekuatan yang mempererat persatuan apabila disikapi dengan saling menghormati,” kata Hasib.

Selain memperkuat pemahaman keagamaan yang moderat, Hasib juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi digital masyarakat. Menurutnya, derasnya arus informasi menuntut setiap individu memiliki kemampuan untuk memilah dan memverifikasi setiap informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Ia mengingatkan bahwa penyebaran informasi yang tidak terverifikasi dapat mempercepat penyebaran hoaks, memicu provokasi, bahkan dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan paham radikal.

Karena itu, Hasib mengajak seluruh elemen masyarakat untuk membangun budaya digital yang lebih bertanggung jawab dengan mengedepankan sikap kritis, bijak, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya.

Melalui sinergi lintas sektor yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya, ia berharap upaya menjaga harmoni sosial di Kabupaten Sintang dapat terus diperkuat.

Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi modal penting untuk menciptakan masyarakat yang rukun, toleran, serta mampu menangkal berbagai bentuk provokasi yang berpotensi mengancam persatuan di tengah kehidupan yang majemuk.