Literasi Digital dan Wawasan Kebangsaan Benteng Utama Lindungi Generasi Muda dari Ancaman Radikalisme

HULU SUNGAI SELATAN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menempatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme di era digital. Melalui penguatan literasi digital dan wawasan kebangsaan, pemerintah berharap pelajar memiliki kemampuan menyaring informasi sekaligus tidak mudah terpengaruh propaganda ekstrem yang beredar di ruang siber.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Anti-Radikalisme bertema “Membentengi Gen-Z dari Propaganda Radikalisme di Ruang Siber” yang diselenggarakan di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Senin (6/7/2026).

Pelaksana Tugas Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Selatan (Bakesbangpol) Kalimantan Selatan, Ronny Eka Saputra, melalui sambutan tertulis yang dibacakan Kasubbid Penanganan Konflik Bidang Kewaspadaan Nasional Bakesbangpol Kalsel, Israjudin, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan atas penyelenggaraan kegiatan yang dinilai penting untuk memperkuat ketahanan ideologi generasi muda.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi telah membuka ruang yang luas bagi masyarakat untuk memperoleh pengetahuan dan berkomunikasi. Namun, kemudahan tersebut juga dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan narasi radikalisme, intoleransi, ujaran kebencian, hoaks, hingga propaganda yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

Ronny menilai Generasi Z menjadi kelompok yang paling rentan terhadap pengaruh tersebut karena memiliki intensitas penggunaan media digital yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, kemampuan berpikir kritis, literasi digital, serta pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan harus terus diperkuat agar mereka mampu memilah informasi yang diterima.

“Generasi Z merupakan kelompok yang paling aktif menggunakan media digital. Oleh karena itu, mereka menjadi salah satu sasaran yang rentan terhadap berbagai bentuk pengaruh negatif apabila tidak memiliki kemampuan literasi digital, pemahaman kebangsaan, serta daya kritis dalam menyaring informasi yang diterima,” katanya.

Ia menegaskan, pencegahan radikalisme tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum. Menurutnya, keberhasilan membangun ketahanan masyarakat sangat bergantung pada keterlibatan seluruh elemen, terutama lembaga pendidikan dan keluarga.

Sekolah, lanjutnya, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter peserta didik melalui penguatan nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, serta semangat menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, para kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik didorong menjadi ujung tombak dalam menanamkan nilai toleransi, moderasi beragama, cinta tanah air, serta kemampuan berpikir kritis agar peserta didik tidak mudah terpapar propaganda yang bertentangan dengan ideologi bangsa.

Selain lingkungan pendidikan, Ronny menekankan pentingnya peran keluarga dalam mendampingi aktivitas digital anak. Menurutnya, komunikasi yang terbuka dan pengawasan terhadap penggunaan media sosial menjadi langkah preventif yang efektif untuk mengurangi risiko paparan konten bermuatan radikal.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, kata dia, akan terus memperkuat strategi pencegahan melalui pendidikan wawasan kebangsaan, penguatan moderasi beragama, peningkatan literasi digital, serta kolaborasi dengan aparat keamanan, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.