BNPT: Kenaikan Indeks Radikalisme Lampung Jadi Alarm Perkuat Literasi Digital

BOGOR – Pergeseran penyebaran paham radikal ke ruang digital menjadi perhatian serius Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Kondisi tersebut tercermin dari hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 yang menunjukkan adanya kenaikan nilai IPR Provinsi Lampung menjadi 12,4, lebih tinggi dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 12,0.

Temuan tersebut dipaparkan dalam Diseminasi Hasil Survei IPR Tahun 2025 yang diselenggarakan BNPT di Bogor, Senin (6/7/2026). Meski mengalami kenaikan, BNPT menilai kondisi tersebut masih dapat dikendalikan karena peningkatan lebih banyak dipengaruhi oleh aspek sikap dan pemahaman masyarakat, sementara dimensi tindakan tetap berada pada kategori rendah.

Direktur Pencegahan BNPT, Sigit Karyadi, mengatakan kenaikan indeks harus dimaknai sebagai peringatan dini agar seluruh pemangku kepentingan memperkuat langkah-langkah pencegahan sebelum berkembang menjadi ancaman yang lebih serius.

“Kita dihadapkan pada tantangan yang lebih besar dengan adanya peningkatan Indeks Potensi Radikalisme tersebut. Capaian ini harus kita sikapi sebagai alarm bersama sekaligus momentum untuk melakukan evaluasi total,” ujarnya.

Menurut Sigit, pola penyebaran radikalisme saat ini telah mengalami perubahan signifikan. Jika sebelumnya banyak berkembang melalui pertemuan langsung, kini narasi ekstrem lebih mudah menyebar melalui media sosial dan berbagai platform digital dengan sasaran utama generasi muda.

Karena itu, BNPT menilai penguatan literasi digital, kemampuan berpikir kritis, wawasan kebangsaan, serta fungsi keluarga sebagai lingkungan pendidikan pertama menjadi faktor penting untuk membangun daya tahan masyarakat terhadap propaganda ekstremisme berbasis kekerasan.

BNPT juga mengajak orang tua, guru, tokoh agama, dan tokoh masyarakat meningkatkan pendampingan terhadap aktivitas digital anak dan remaja. Pendekatan tersebut dinilai penting agar generasi muda mampu memilah informasi serta tidak mudah terpengaruh oleh konten yang mengandung ujaran kebencian maupun ajakan menuju kekerasan.

Peneliti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme Lampung (FKPT) Lampung, Abdul Qodir Zaelani, menjelaskan hasil survei menunjukkan masyarakat Lampung memiliki intensitas cukup tinggi dalam mengakses konten keagamaan melalui platform digital, terutama YouTube dan TikTok.

Menurutnya, tingginya konsumsi informasi tersebut perlu diimbangi dengan kemampuan masyarakat memilih sumber yang kredibel sehingga ruang digital tidak dimanfaatkan sebagai media penyebaran ideologi radikal.

“Indeks potensi tahun 2025 lebih didominasi oleh dimensi sikap sebesar 21,8 persen, kemudian dimensi pemahaman sebesar 14,7 persen, sedangkan dimensi tindakan hanya 0,8 persen,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Tim Reviu Survei IPR 2025, Lilik Purwandi, menilai tantangan terbesar Lampung saat ini adalah menekan dimensi sikap dan pemahaman melalui penguatan kontra narasi, literasi digital, moderasi beragama, wawasan kebangsaan, pendidikan keluarga, serta pelestarian nilai-nilai budaya lokal.

“Kita memiliki PR di Lampung dari sisi dimensi sikap dan dimensi pemahaman. Melalui kontra narasi, literasi digital, penguatan keluarga, wawasan kebangsaan, moderasi beragama, dan kearifan lokal, angka tersebut dapat terus kita tekan,” katanya.

Di sisi lain, BNPT menilai Lampung memiliki modal sosial yang kuat untuk membangun ketahanan masyarakat terhadap pengaruh radikalisme. Nilai-nilai budaya dalam falsafah Piil Pesenggiri, khususnya Nemui Nyimah yang mengajarkan sikap terbuka dan menghormati sesama, serta Nengah Nyappur yang mendorong kehidupan harmonis di tengah keberagaman, dinilai relevan untuk memperkuat toleransi dan kohesi sosial.

Ketua FKPT Lampung, M. Firsada, mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan nilai-nilai budaya tersebut sebagai bagian dari strategi pencegahan radikalisme, bersamaan dengan penguatan narasi keagamaan yang menebarkan kasih sayang, akhlak, dan persaudaraan.

“Mari kita bersama bergandengan tangan untuk menurunkan Indeks Potensi Radikalisme, memberikan pencerahan kepada masyarakat bahwa Rasul bersikap penuh kasih sayang dan menjadi teladan. Budaya lokal Lampung seperti Nemui Nyimah dan Nengah Nyappur harus terus dibudayakan agar Indeks Potensi Radikalisme di Provinsi Lampung dapat terus menurun,” ujarnya.

BNPT berharap hasil Survei IPR 2025 tidak berhenti sebagai data statistik, tetapi menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pencegahan yang lebih adaptif dan berbasis bukti. Melalui kolaborasi pemerintah daerah, FKPT, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, media, hingga masyarakat, penguatan literasi digital, moderasi beragama, pendidikan keluarga, serta pelestarian kearifan lokal diharapkan mampu memperkuat ketahanan masyarakat Lampung menghadapi penyebaran paham radikal dan ekstremisme berbasis kekerasan.