Banda Aceh Siapkan Kurikulum Diniyah, Upaya Perkuat Daya Tangkal Pelajar terhadap Radikalisme

BANDA ACEH – Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah baru dalam memperkuat karakter generasi muda dengan menyiapkan kurikulum pendidikan diniyah bagi siswa SD dan SMP. Program ini dirancang bukan sekadar memperdalam pemahaman keagamaan, tetapi juga menjadi salah satu instrumen pencegahan terhadap penyebaran paham radikalisme di kalangan pelajar.

“Pembentukan karakter sejak usia sekolah menjadi investasi penting untuk melahirkan generasi yang mampu menghadapi berbagai tantangan sosial, termasuk masuknya ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan,” ujar Wali Kota Illiza Saaduddin Djamal, Senin (6/7).

Menurutnya, pendidikan agama yang disampaikan secara benar dan proporsional akan menanamkan nilai kasih sayang, toleransi, serta penghormatan terhadap sesama. Nilai-nilai tersebut dinilai menjadi fondasi penting agar peserta didik tidak mudah terpengaruh oleh narasi kebencian maupun ajakan yang mengarah pada tindakan ekstrem.

Penyusunan kurikulum diniyah juga diproyeksikan melengkapi pendidikan formal dengan penguatan aspek akhlak dan karakter. Materi pembelajaran nantinya disesuaikan dengan tingkat perkembangan siswa sehingga tidak hanya meningkatkan pemahaman keagamaan, tetapi juga membentuk sikap moderat dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Banda Aceh dalam membangun ketahanan sosial melalui jalur pendidikan. Di tengah derasnya arus informasi di ruang digital, sekolah dipandang memiliki peran strategis untuk membekali peserta didik dengan kemampuan berpikir kritis, pemahaman agama yang utuh, serta semangat hidup berdampingan dalam keberagaman.

Dengan pendekatan tersebut, pemerintah berharap sekolah tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang pembentukan karakter yang mampu melahirkan generasi religius, cinta damai, dan memiliki daya tangkal terhadap berbagai bentuk paham radikal yang berpotensi mengancam persatuan masyarakat.