Indonesia-Belarus Sepakati Tujuh Kerja Sama Strategis, Termasuk Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jakarta – Indonesia dan Belarus memperkuat hubungan bilateral melalui penandatanganan tujuh nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dan perjanjian kerja sama strategis yang mencakup berbagai sektor, mulai dari kesehatan, industri, kebudayaan, hingga pertukaran intelijen keuangan untuk pemberantasan pencucian uang dan pendanaan terorisme.

Penandatanganan dokumen kerja sama tersebut disaksikan langsung Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Belarus Aleksandr Lukashenko di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Dalam pernyataan pers bersama, Prabowo mengatakan hubungan Indonesia dan Belarus terus menunjukkan perkembangan positif yang ditandai dengan semakin luasnya ruang kerja sama antarkedua negara.

“Komitmen Indonesia dan Belarus untuk memperkuat hubungan bilateral juga dibuktikan hari ini dengan disepakati sejumlah dokumen kerja sama oleh delegasi kedua negara. Di bidang kesehatan, budaya, akreditasi nasional, pelaporan transaksi keuangan, industri, sains dan teknologi, serta jasa keuangan, juga di bidang kerja sama pertahanan hubungan kami sangat baik,” kata Prabowo.

Menurut Presiden, berbagai kesepakatan yang telah dicapai diharapkan tidak berhenti pada tahap penandatanganan, melainkan segera diimplementasikan sehingga memberikan manfaat konkret bagi masyarakat kedua negara.

“Saya berharap kerja sama tersebut dapat segera diimplementasikan sehingga memberi manfaat nyata dalam waktu dekat bagi kedua negara,” ujarnya.

Salah satu kerja sama yang menjadi perhatian adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia dengan Departemen Pemantauan Keuangan Komite Kontrol Negara Belarus.

Kerja sama tersebut mencakup pertukaran laporan intelijen mengenai tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, serta proliferasi senjata pemusnah massal.

Melalui kolaborasi itu, kedua lembaga diharapkan dapat memperkuat pertukaran informasi keuangan strategis, meningkatkan kemampuan deteksi transaksi mencurigakan lintas negara, serta mempererat koordinasi dalam upaya pencegahan dan pemberantasan kejahatan keuangan transnasional.

Selain sektor intelijen keuangan, Indonesia dan Belarus juga memperluas kemitraan di bidang industri melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Perindustrian Republik Indonesia dan Kementerian Perindustrian Republik Belarus.

Di sektor kebudayaan, kedua negara sepakat meningkatkan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Kementerian Kebudayaan Republik Belarus sebagai bagian dari upaya mempererat hubungan antarmasyarakat.

Kerja sama juga diperluas pada sektor kesehatan melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan Kementerian Kesehatan Republik Belarus yang diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi dalam pengembangan layanan kesehatan, pertukaran pengetahuan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

Pada bidang riset dan inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menandatangani Perjanjian Kerja Sama Ilmiah dan Teknis dengan Akademi Ilmu Pengetahuan Nasional Belarus guna mendorong kolaborasi penelitian dan pengembangan teknologi.

Sementara itu, sektor jasa keuangan diperkuat melalui Nota Kesepahaman antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Nasional Belarus. Kerja sama tersebut diharapkan memperkuat koordinasi pengawasan sektor keuangan sekaligus mendukung stabilitas sistem keuangan kedua negara.

Kesepakatan lain yang turut ditandatangani adalah Nota Kesepahaman di bidang akreditasi nasional antara Komite Akreditasi Nasional Republik Indonesia dan Belarusian State Center for Accreditation. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan saling pengakuan standar mutu dan memperlancar perdagangan serta investasi kedua negara.

Selain tujuh dokumen kerja sama tersebut, Indonesia dan Belarus juga menyepakati Peta Jalan Pengembangan Bidang-Bidang Utama Kerja Sama Republik Indonesia–Republik Belarus Tahun 2026–2030.

Dokumen tersebut menjadi panduan strategis bagi kedua negara dalam mengembangkan hubungan bilateral secara lebih terarah selama lima tahun ke depan, termasuk memperluas kerja sama di berbagai sektor prioritas yang dinilai memiliki potensi saling menguntungkan.

Melalui rangkaian kesepakatan tersebut, pemerintah Indonesia berharap hubungan dengan Belarus tidak hanya semakin erat di tingkat diplomatik, tetapi juga mampu menghasilkan kerja sama konkret yang mendukung pembangunan ekonomi, penguatan kapasitas kelembagaan, peningkatan inovasi, serta penanganan berbagai tantangan global, termasuk kejahatan keuangan lintas negara dan pendanaan terorisme.