Medan – Tim Pencegahan Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 Antiteror Polri memberikan pembekalan kepada 126 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengenai pencegahan intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Edukasi tersebut diberikan sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan sekaligus meningkatkan kewaspadaan para pekerja migran terhadap berbagai bentuk penyebaran paham ekstrem yang kini banyak memanfaatkan ruang digital.
Dikutip dari laman mediahub.polri,go.id, Selasa (30/6), kegiatan yang berlangsung di Kantor Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3PMI) Sumatera Utara itu diawali dengan sambutan Kepala BP3PMI Sumatera Utara, Kombes Pol Budi Novijanto. Ia menekankan bahwa setiap pekerja migran bukan hanya berangkat mencari penghidupan, tetapi juga membawa nama baik Indonesia di mata dunia.
Menurutnya, pemahaman terhadap nilai-nilai kebangsaan menjadi bekal penting agar para pekerja migran mampu menghadapi berbagai tantangan sosial dan budaya selama berada di luar negeri tanpa kehilangan jati diri sebagai warga negara Indonesia.
Selanjutnya, Katim Pencegahan Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri, Ipda Kunto Adi Wibowo, didampingi Briptu Fitrah Pulungan, memaparkan tugas dan fungsi Densus 88 dalam mencegah penyebaran paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Para peserta diberikan pemahaman mengenai karakteristik paham tersebut beserta dampaknya terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Dalam sesi pembekalan, peserta juga mendapat materi mengenai Empat Konsensus Dasar Berbangsa dan Bernegara, yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Selain itu, mereka diajak memperkuat sikap toleransi, menghormati keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), serta menjaga citra positif Indonesia selama bekerja di luar negeri.
Diskusi interaktif turut digelar untuk membahas berbagai tantangan yang berpotensi dihadapi pekerja migran, termasuk upaya menjaga persatuan di tengah lingkungan multikultural.
Pada sesi penutup, Tim Satgaswil Sumatera Utara menyoroti perubahan pola penyebaran paham radikal yang kini semakin banyak memanfaatkan media sosial, aplikasi perpesanan, hingga jejaring pertemanan di dunia maya. Karena itu, peserta diimbau meningkatkan literasi digital, memverifikasi setiap informasi yang diterima, dan tidak mudah terpengaruh ajakan yang mengarah pada intoleransi, radikalisme, maupun terorisme.
Seluruh peserta menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan, menaati hukum yang berlaku, serta menjadi agen perdamaian di lingkungan kerja dan kehidupan sosial selama berada di luar negeri.
Ke depan, BP3PMI Sumatera Utara bersama Satgaswil Sumatera Utara Densus 88 AT Polri berkomitmen memperkuat sinergi melalui edukasi kebangsaan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif untuk membentengi calon pekerja migran dari pengaruh paham intoleransi, radikalisme, dan terorisme.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!