Literasi Digital dan Wawasan Kebangsaan Jadi Benteng Generasi Muda Hadapi Radikalisme

KUNINGAN – Di tengah masifnya penggunaan media sosial dan perkembangan teknologi informasi, kemampuan generasi muda dalam menyaring informasi dinilai menjadi faktor penting untuk mencegah penyebaran paham radikalisme dan berbagai pengaruh negatif lainnya di ruang digital.

Pesan tersebut mengemuka dalam kegiatan Diklat Kebangsaan yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Anti Radikalisme (GEMAR) di Pondok Pesantren Daarul Mukhlishin, Desa Cisantana, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan, Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang diikuti sekitar 100 peserta dari kalangan santri, pelajar, dan mahasiswa itu menghadirkan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kuningan, Nana Suhendra, sebagai narasumber utama.

Dalam pemaparannya, Nana menegaskan bahwa perkembangan teknologi digital membawa manfaat besar bagi masyarakat, namun pada saat yang sama juga membuka ruang bagi penyebaran berbagai konten negatif, termasuk hoaks, ujaran kebencian, propaganda, hingga paham radikalisme.

“Teknologi informasi memberikan akses yang luas terhadap pengetahuan dan komunikasi. Namun jika tidak disikapi dengan bijak, ruang digital juga dapat dimanfaatkan untuk menyebarkan ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.

Menurut Nana, literasi digital tidak cukup dimaknai sebagai kemampuan menggunakan gawai atau aktif di media sosial. Literasi digital harus mencakup kemampuan memahami, menganalisis, mengevaluasi, serta memanfaatkan informasi secara kritis, etis, dan bertanggung jawab.

Ia menjelaskan, terdapat empat pilar utama yang perlu diperkuat dalam literasi digital, yakni kecakapan digital (Digital Skills), budaya digital (Digital Culture), etika digital (Digital Ethics), dan keamanan digital (Digital Safety). Keempat aspek tersebut menjadi fondasi penting agar generasi muda mampu menghadapi derasnya arus informasi yang beredar di dunia maya.

Selain itu, Nana menekankan bahwa penguatan literasi digital harus berjalan beriringan dengan penanaman nilai-nilai kebangsaan. Pemahaman terhadap Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika menjadi landasan penting dalam membangun karakter generasi muda yang tangguh.

“Nilai-nilai kebangsaan harus menjadi kompas dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar. Ketika generasi muda memahami pentingnya persatuan, toleransi, dan keberagaman, mereka tidak akan mudah terpengaruh oleh narasi kebencian maupun ajakan yang mengarah pada radikalisme,” katanya.

Nana juga menyoroti kerentanan Generasi Z terhadap berbagai bentuk propaganda digital. Menurutnya, kelompok usia muda berada pada fase pencarian jati diri sehingga lebih mudah menjadi sasaran berbagai pengaruh yang beredar di internet.

Kondisi tersebut diperkuat oleh mekanisme algoritma media sosial yang menciptakan fenomena echo chamber atau ruang gema. Dalam situasi itu, pengguna cenderung terus menerima informasi sejenis berdasarkan riwayat aktivitas digitalnya sehingga berpotensi mempersempit sudut pandang dan mengurangi ruang dialog dengan perspektif yang berbeda.

Karena itu, peserta diajak mengenali berbagai karakteristik narasi radikal yang kerap muncul di media sosial, seperti penyebaran ujaran kebencian, klaim kebenaran tunggal, penolakan terhadap keberagaman, penggunaan bahasa provokatif, hingga teori konspirasi yang tidak didukung fakta.

Ia menilai pola penyebaran paham radikal saat ini semakin kompleks karena dikemas melalui format yang menarik dan mudah diterima kalangan muda, mulai dari video pendek, meme, hingga potongan konten yang dipisahkan dari konteks aslinya.

Menurut Nana, upaya penindakan dan pemblokiran konten oleh pemerintah tidak akan efektif apabila tidak dibarengi peningkatan ketahanan digital masyarakat. Oleh sebab itu, literasi digital, wawasan kebangsaan, serta budaya dialog yang sehat harus menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.

Ia juga mendorong generasi muda untuk berperan aktif menciptakan konten-konten positif yang mempromosikan toleransi, persatuan, kreativitas, dan semangat kebangsaan.

“Jangan hanya menjadi konsumen informasi. Jadilah produsen konten yang menghadirkan pesan-pesan positif sehingga ruang digital dipenuhi narasi yang membangun dan memperkuat persatuan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua GEMAR Kuningan, KH Yayat Hidayat, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai tantangan yang dihadapi generasi muda pada era digital.