112 Siswa Terpapar Lewat Medsos dan Game Online, Kemen PPPA Soroti Ancaman Radikalisme Digital pada Anak

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menyoroti masifnya penyebaran paham radikalisme di ruang digital yang dinilai menjadi ancaman serius bagi anak-anak dan remaja di Indonesia.

Perhatian tersebut muncul menyusul data Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang mencatat sebanyak 112 siswa di 26 provinsi telah terpapar paham radikalisme melalui media sosial dan game online. Rata-rata usia siswa yang terpapar berada pada rentang 13 tahun.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan penyebaran paham radikal kini semakin mudah menjangkau anak melalui berbagai platform digital yang sehari-hari digunakan oleh generasi muda.

Menurutnya, media sosial, aplikasi percakapan, platform video, hingga game online telah menjadi jalur baru penyebaran propaganda intoleransi dan ekstremisme berbasis kekerasan.

“Fenomena radikalisme, ekstremisme berbasis kekerasan, dan propaganda intoleransi di ruang digital menjadi ancaman serius bagi anak. Konten radikalisme masuk melalui pendekatan emosional, komunitas digital tertutup yang eksklusif, hingga kemampuan memanfaatkan algoritma media sosial yang dapat memperluas paparan terhadap anak,” kata Titi, Kamis (28/5/2026).

Ia menjelaskan, fitur obrolan pribadi atau private chat pada media sosial dan game online menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan kelompok tertentu untuk membangun komunikasi intensif dengan anak-anak dan remaja.

Kondisi tersebut membuat anak semakin rentan terpapar ujaran kebencian, ajakan kekerasan, hingga doktrin radikal yang disampaikan secara perlahan dan terselubung.

Menurut Titi, perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya dilakukan melalui pemblokiran konten maupun penegakan hukum terhadap penyebar propaganda radikal. Ia menilai penguatan ketahanan keluarga dan peningkatan kapasitas pendampingan terhadap anak menjadi faktor yang sama pentingnya.

“Orang tua dan lingkungan sekitar memiliki peran penting dalam membangun ruang aman bagi anak. Karena itu, edukasi kepada keluarga mengenai pola pengawasan dan komunikasi yang sehat di ruang digital juga perlu terus diperkuat,” ujarnya.

Kemen PPPA, lanjut Titi, selama ini telah melakukan berbagai upaya edukasi melalui sosialisasi, advokasi, hingga pelatihan deteksi dini paham radikal yang ditujukan bagi orang tua, guru, maupun anak-anak. Namun, ia mengakui penyebaran edukasi tersebut masih perlu dilakukan secara lebih luas dan masif.

Ia menilai pola interaksi anak yang kini sangat dekat dengan dunia digital menuntut pendekatan perlindungan yang juga harus menyesuaikan perkembangan zaman.

“Anak-anak saat ini hidup sangat dekat dengan ruang digital. Karena itu, pendekatan perlindungan juga harus mengikuti perkembangan pola interaksi mereka di dunia maya,” kata Titi.

Menurutnya, strategi perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dilakukan secara parsial dan membutuhkan pendekatan pencegahan yang lebih kuat melalui edukasi yang tepat sasaran.

Kemen PPPA saat ini juga tengah mengembangkan kembali materi edukasi mengenai pengenalan konten radikal agar lebih mudah dipahami dan diterima oleh anak-anak serta remaja.

“Kami sedang mengolah kembali materi edukasi mengenali konten radikal yang lebih mudah diterima oleh anak,” ungkapnya.

Sementara itu, Direktur Information and Communication Technology (ICT) Watch, Indriyatno Banyumurti, menekankan pentingnya kolaborasi multipihak dalam memperkuat literasi digital dan perlindungan anak di ruang siber.

Menurutnya, pola penyebaran radikalisme digital terus berkembang dan berubah mengikuti tren platform yang digunakan masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja.

Karena itu, pendekatan komunikasi dan edukasi dinilai harus disesuaikan dengan karakter generasi muda dan dinamika platform digital yang mereka gunakan sehari-hari.

“Pendekatan komunikasi dan edukasi harus disesuaikan dengan karakter anak serta perkembangan platform digital yang mereka gunakan. Pesan pencegahan tidak bisa disampaikan dengan cara yang kaku karena tantangan di ruang digital bergerak sangat cepat,” kata Indriyatno.

Ia menambahkan, konten edukasi mengenai bahaya radikalisme juga harus mampu bersaing dengan derasnya arus informasi di media sosial yang begitu cepat dan masif.

“Konten edukasi harus mampu bersaing dengan derasnya arus informasi di media sosial,” ujarnya.