Jambi – Penyebaran paham intoleransi dan radikalisme di era keterbukaan informasi kini kian bergeser ke ruang siber, menuntut kewaspadaan yang lebih adaptif dari seluruh elemen bangsa. Merespons tantangan tersebut, Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Provinsi Jambi bergerak cepat dengan menggelar Kajian Senin Kamis secara daring.
Agenda strategis ini berfokus pada internalisasi hasil Survei Indeks Potensi Radikalisme (IPR) Tahun 2025 guna merumuskan formula kontra-narasi yang efektif, presisi, dan berbasis data otentik di tingkat daerah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis, 21 Mei 2026.
“Kami di FKPT Jambi menegaskan bahwa survei IPR ini bukan semata-mata instrumen untuk melihat angka statistik di atas kertas, melainkan sebuah radar penting bagi kami untuk membaca dinamika sosial masyarakat secara riil,” ujar Ketua FKPT Jambi, Dr. H. Abd. Rahman, S.Ag., M.Pd.I., saat membuka pandangannya.
Beliau melanjutkan komitmennya untuk merangkul seluruh lini masyarakat dalam membentengi daerah dari paparan radikalisme. “Saya sangat menyadari bahwa tantangan menjaga kedamaian ini tidak akan bisa dipikul oleh satu lembaga saja, sehingga kami membutuhkan keterlibatan aktif dari institusi pendidikan, tokoh lintas agama, hingga aparat keamanan. Bagi saya, hasil survei ini wajib kita jadikan bahan refleksi bersama untuk memperkuat ketahanan imun sosial kita melalui pendekatan yang edukatif, dialogis, dan kolaboratif sejak dini,” tegasnya.
Acara virtual yang difasilitasi oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT RI) ini mempertemukan berbagai aktor kunci, termasuk perwakilan perguruan tinggi, TNI/Polri, Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA), Kesbangpol, hingga Densus 88 Anti-teror.
Sinergi lintas instansi ini mempertegas bahwa penanggulangan terorisme di Jambi dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. Sorotan utama kajian tertuju pada paparan data ilmiah yang menunjukkan adanya fluktuasi kerentanan ideologis di masyarakat, khususnya pada klaster digital yang dihuni oleh kelompok usia muda.
“Berdasarkan hasil penelitian kuantitatif yang saya lakukan bersama tim terhadap tiga ratus responden, Indeks Potensi Radikalisme di Provinsi Jambi pada tahun 2025 berada di angka 13,3, yang berarti mengalami sedikit kenaikan dibandingkan periode sebelumnya,” ungkap Peneliti FKPT Jambi, Dr. Mochammad Farisi, SH., LL.M. Ia membedah anatomi data tersebut dengan menyoroti tingginya paparan di dunia maya yang menyasar generasi muda.
“Saya menemukan fakta bahwa dimensi sikap menempati posisi tertinggi, disusul oleh aspek pemahaman dan tindakan. Hal yang paling mencemaskan bagi saya adalah fakta bahwa penetrasi internet pada Gen Z di Jambi telah menyentuh angka sembilan puluh tiga persen, di mana platform seperti TikTok, Instagram, dan YouTube menjadi kanal utama mereka dalam menyerap konten keagamaan,” urainya.
Fenomena tingginya konsumsi media sosial di kalangan remaja ini disikapi serius oleh BNPT RI yang diwakili oleh Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat, Kol Sus Dr. Harianto, M.Pd. Otoritas keamanan sepakat bahwa algoritma ruang digital saat ini memiliki kecenderungan menciptakan ruang gema (*echo chamber*) yang mengisolasi pemikiran terbuka, sehingga sangat rentan disusupi oleh narasi-narasi ekstremis yang dikemas secara manipulatif dan menarik perhatian anak muda.
“Oleh karena itu, saya merekomendasikan agar penguatan literasi digital dan moderasi beragama tidak lagi sekadar menjadi program sampingan, melainkan kurikulum wajib yang diintegrasikan di sekolah dan kampus,” jelas Farisi menutup argumentasinya. “Kita harus merebut ruang digital tersebut dengan membanjirinya menggunakan konten-konten kreatif yang mendinginkan, agar anak-anak muda kita tidak mudah terseret dalam arus intoleransi yang merusak masa depan bangsa.”
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!