Banjarmasin – Ancaman radikalisme kini tidak lagi hadir secara konvensional. Penyebarannya semakin masif melalui ruang digital, media sosial, hingga berbagai platform komunikasi yang mudah diakses masyarakat, terutama generasi muda.
Melihat kondisi itu, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Selatan bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memperkuat sinergi untuk membangun benteng pencegahan melalui penguatan moderasi beragama dan wawasan kebangsaan.
“Radikalisme sekarang tantangannya jauh lebih kompleks karena bergerak cepat di ruang digital. Karena itu, pencegahannya juga harus lebih terstruktur dan kolaboratif,” kata Kepala Bidang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam Kanwil Kemenag Kalsel Ahmad Bugdadi di Banjarmasin, pekan lalu.
Menurut Bugdadi, menjaga Indonesia tidak cukup hanya mengandalkan aparat keamanan. Seluruh elemen bangsa harus ikut terlibat dalam menjaga kerukunan, memperkuat toleransi, dan merawat persatuan nasional.
“Menjaga Indonesia adalah tanggung jawab bersama. Ini bukan hanya tugas aparat, tapi tugas seluruh warga negara,” tegasnya.
Ia menjelaskan, aparat kepolisian memiliki posisi strategis dalam mencegah tumbuhnya paham radikal karena berada di garis depan dalam menjaga stabilitas nasional sekaligus berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Bugdadi mengingatkan, radikalisme bukan sekadar persoalan ideologi, tetapi ancaman nyata yang dapat memicu konflik sosial, memperlebar polarisasi, hingga merusak keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Kalau dibiarkan, dampaknya bisa sangat serius—mulai dari gangguan keamanan hingga munculnya tindakan ekstrem dan kekerasan,” ujarnya.
Ia menyebut, paham radikal umumnya memiliki ciri-ciri intoleran terhadap perbedaan, fanatik berlebihan, tertutup terhadap dialog, dan membenarkan kekerasan demi mencapai tujuan.
Menurutnya, salah satu akar masalah radikalisme adalah pemahaman agama yang sempit dan minimnya literasi kebangsaan.
Karena itu, Kementerian Agama Republik Indonesia terus mendorong penguatan moderasi beragama sebagai strategi pencegahan paling efektif.
“Moderasi beragama itu bukan memoderasi agama, tetapi cara kita memahami dan menjalankan agama secara adil, seimbang, dan tidak ekstrem,” jelas Bugdadi.
Ia menambahkan, prinsip moderasi beragama mencakup sikap adil, toleran, jalan tengah, musyawarah, serta keseimbangan dalam kehidupan sosial.
Dengan pendekatan itu, masyarakat diharapkan mampu membangun budaya dialog, menghargai keberagaman, dan menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama.
Selain penguatan nilai keagamaan, Bugdadi juga menekankan pentingnya ketahanan digital.
“Media sosial harus dipakai secara bijak. Jangan mudah percaya hoaks, provokasi, atau propaganda yang memecah belah,” katanya.
Menurut dia, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci keberhasilan pencegahan radikalisme, termasuk antara Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga tokoh masyarakat.
“Kalau semua bergerak bersama, ruang penyebaran radikalisme akan semakin sempit,” ujarnya.
Ia menutup dengan pesan sederhana namun tegas: “Mari jaga kerukunan, tolak radikalisme, dan rawat Indonesia bersama-sama.”
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!