Jakarta – Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror kembali melakukan penindakan terhadap jaringan terorisme di Indonesia. Delapan orang terduga anggota Jamaah Anshoru Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan kelompok ISIS ditangkap di wilayah Sulawesi Tengah.
Penangkapan dilakukan pada Rabu dini hari (6/5/2026) di Kabupaten Poso dan Parigi Moutong mulai pukul 01.30 hingga 03.30 WITA.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol Mayndra Eka Wardhana, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah berkelanjutan aparat dalam mencegah penyebaran ideologi radikal dan menjaga stabilitas keamanan nasional.
“Densus 88 AT Polri telah melakukan kegiatan penegakan hukum terhadap delapan orang jaringan Jamaah Anshoru Daulah yang terafiliasi kepada jaringan global ISIS di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah,” kata Mayndra dalam keterangan resminya.
Delapan terduga yang diamankan masing-masing berinisial R (32), AT (29), RP (32), ZA (37), A (43), A (46), S (47), dan DP (39).
Dari hasil penyelidikan awal, para tersangka diduga aktif menyebarkan propaganda radikal melalui media sosial. Konten yang disebarkan berupa gambar, tulisan, hingga video yang berkaitan dengan paham terorisme.
Selain aktivitas propaganda digital, penyidik juga mendalami kemungkinan keterlibatan para tersangka dalam jaringan dan aktivitas teror lainnya. “Densus 88 AT Polri masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap kedelapan tersangka tersebut,” ujar Mayndra.
Damailah Indonesiaku Bersama Cegah Terorisme!